Skripsi
Pengelolaan Laporan Keuangan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2014
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menggambarkan proses pengelolaan laporan keuangan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri TA. 2014 dan mengevaluasi berdasarkan Peraturan Dirjen Perbendaharaan No.PER-57/PB/2013. Jenis penelitian menggunakan metode studi kasus dan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengelolaan Laporan Keuangan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tahun Anggaran 2014 telah sesuai dengan Peraturan Dirjen Perbendaharaan No. PER-57/PB/2013. Berikut kesimpulan dilihat dari kelima aspek : 1. Aspek Struktur Organisasi Pelaporan Keuangan, terbukti sesuai Peraturan berlaku. 2. Aspek Dokumen Sumber Laporan Keuangan, dokumen sumber yang digunakan transparan namun belum dikategorikan andal dan akuntabel. 3. Aspek Rekonsiliasi dan Reviu Laporan Keuangan, rekonsiliasi dengan KPPN dilakukan setiap bulan dan Reviu dilaksanakan oleh Inpektorat ix Wilayah II. 4. Aspek Pelaporan dan Penyajian Laporan Keuangan, Laporan Keuangan yang disajikan yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan dan telah dilaksanakan sesuai jenjangnya. 5. Aspek Penyampaian Laporan Keuangan, penyampaian laporan Semesteran dan Tahunan tepat waktu dan dilengkapi Pernyataan Tanggung Jawab namun untuk penyampaian setiap bulan ke KPPN masih mengalami keterlambatan. Saran yang dapat penulis sampaikan diantaranya: 1. Aspek Struktur Organisasi Pelaporan Keuangan, agar terus mengikuti perkembangan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah. 2. Aspek Dokumen Sumber Laporan Keuangan, sebaiknya dapat menambah jumlah verifikator keuangan, Operator diikutsertakan dalam pelatihan, dibuat Standar Operasional Prosedur dalam lingkup internal. 3. Aspek Rekonsiliasi dan Reviu Laporan Keuangan, memberikan instruksi dilaksanakannya rekonsiliasi internal setiap bulan, mengajukan surat permintaan ke KPPN Rekonsiliasi via email. 4. Aspek Pelaporan dan Penyajian Laporan Keuangan, agar terus mengikuti perkembangan peraturan yang berlaku. 5. Aspek Penyampaian Laporan Keuangan, menyusun SOP internal.
Tidak tersedia versi lain