Skripsi
Pelaksanaan Assessment Center Untuk Pengembangan Karier Agent Call Center di Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Direktorat Jenderal Pajak
Direktorat Jenderal Pajak merupakan instansi yang memiliki peran strategis untuk mengumpulkan penerimaan negara berupa pajak dari masyarakat kepada negara. Untuk dapat mengoptimalisasi perannya tersebut, Direktorat Jenderal Pajak menyadari bahwa penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi perpajakan dengan cepat, tepat dan secara real-time. Oleh karena itu, salah satu media yang dinilai cukup efektif dan efisien dalam menjembatani kebutuhan tersebut adalah dengan mengembangkan unit call center yang dikenal dengan nama “Kring Pajak 1500200” yang dikelola oleh Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Di kantor Layanan Informasi dan Pengaduan DJP pemberian layanan informasi perpajakan dilakukan oleh agent. Oleh karena itu, kompetensi seorang agent merupakan hal yang akan turut menentukan keberhasilan institusi DJP. Hal tersebut melatarb elakangi DJP untuk melakukan kegiatan assessment center bagi agent call center. Pelaksanaan assessment center yang baik, seharusnya juga tidak hanya membawa manfaat bagi DJP dan masyarakat, akan tetapi juga bagi peserta assesment center itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi pegawai mengenai pelaksanaan assessment center untuk pengembangan karier di call center. Aspek yang diteliti adalah seperti apa proses assessment center, tercapainya tujuan dan iv manfaat assessment center, tercapainya harapan karier pegawai serta terlaksananya pengembangan karier yang efektif. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian dilakukan dengan menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan telaah dokumen. Observasi dilakukan secara partisipatif melalui keterlibatan langsung penulis pada objek penelitian. Wawancara dilakukan kepada key informant yang merupakan perwakilan dari peserta assessment center yang dipilih berdasarkan metode purposive sampling. Sementara itu, telaah dokumen ditujukan kepada berbagai peraturan, materi dan data pendukung pelaksanaan assessment center di Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan DJP lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut persepsi pegawai pelaksanaan assessment center di Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan DJP dinilai masih belum memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan pengembangan karier agent call center. Dari hasil penelitian disarankan agar dapat dilakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan assessment center selanjutnya yang berupa: pelaksanaan sosialisasi yang lebih efektif, transparansi hasil assessment center, objektivitas manajemen dalam menindaklanjuti hasil assessment center serta pelaksanaan yang terstandarisasi, menyeluruh, berkesinambungan dengan instrumen-instrumen penilaian yang terus disesuaikan untuk kebutuhan organisasi.
Tidak tersedia versi lain