Skripsi
Implementasi Good Corporate Governance Pada Unit Usaha Syariah PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip tata kelola perusahaan (GCG) pada Unit Usaha Syariah PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk.. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan telaah dokumen. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Yang menjadi konsep dalam penelitian ini adalah penerapan GCG dilihat dari aspek prisnsip Good Corporate Governance yang meliputi aspek Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Profesional dan Kewajaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek Good Corporate Governance 1. Dilihat dari aspek Transparansi Pengungkapan informasi, meliputi transparansi kondisi Unit Usaha Syariah, Laporan Pelaksanaan GCG dan pelaporan internal dinilai sudah cukup baik. Pengambilan keputusan, Dewan Pengawas Syariah sudah memberikan masukkan serta menghasilkan beberapa solusi untuk pengembangan UUS Bank BTN. 2. Dilihat dari aspek Akuntabilitas Kejelasan tanggung jawab masing-masing organ organisasi yang selaras dengan visi, misi, sasaran usaha, dan strategi perusahaan. Bank BTN setiap tahunnya mengadakan rapat Direksi yang membahas tentang pengembangan pengendalian internal perusahaan. viii 3. Dilihat dari aspek Pertanggungjawaban Segala hal yang berkaitan dengan proses bisnis UUS Bank BTN harus selalu sesuai dengan prinsip syariah baik dalam penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa UUS Bank BTN. UUS Bank BTN telah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan penyediaan dana, khususnya penyaluran dana kepada nasabah inti. 4. Dilihat dari aspek Profesional Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diimplementasikan UUS Bank BTN melalui pelaksanaan tugas dan kewajiban direktur UUS Bank BTN. Dalam meningkatkan komitmen yang tinggi dalam mengembangkan UUS Bank BTN maka setiap pelanggaran akan diungkapkan (disclosed) kepada publik. 5. Dilihat dari aspek Kewajaran Keadilan memberikan kesempatan yang sama kepada para pemangku kepentingan Bank BTN. Kesetaraan dalam memenuhi hak-hak, Bank BTN memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh karyawan dalam mengembangkan karir. Untuk itu penulis menyarankan 1. Semua hasil opini dari Dewan Pengawas Syariah hendaknya segera ditindak lanjut oleh manajemen UUS Bank BTN agar pengembangan bisnis UUS Bank BTN dapat semakin lebih baik. 2. Melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap proses pembukaan rekening secara menyeluruh dengan didukung dengan aplikasi yang juga mendukung seluruh kegiatan bisnis UUS Bank BTN. 3. Penyaluran dana kepada nasabah harus senantiasa memegang prinsip GCG, hal ini dikarenakan proses pemberian pembiayaan sangat rentan dengan dengan adanya kecurangan baik yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal. 4. Pelaporan untuk seluruh kegiatan UUS Bank BTN akan lebih baik lagi jika ditunjang dengan teknologi yang lebih canggih dan up to date, sehingga memudahkan pegawai dalam membuat suatu report, sehingga tepat waktu.
Tidak tersedia versi lain