Skripsi
Evaluasi Implementasi Balanced Scorecard sebagai Alat Pengukuran Kinerja pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
Sejak tahun 2007, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) telah menetapkan penggunaan balanced scorecard (BSC) dalam pengukuran kinerja dengan tujuan agar kinerja menjadi terukur dan terarah. Hingga pada tahun 2011 pembangunan BSC telah sampai pada level Pelaksana. Setelah proses pembangunan BSC selesai sampai level individu, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan ialah mereviu kualitas strategi dan scorecard organisasi maupun individul. Reviu tersebut dilakukan dengan melakukan survei Strategy Focused Organization (SFO). Pada survei tahun 2012 dan 2013, implementasi BSC pada BPPK termasuk dalam kategori “We are good at this”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana implementasi BSC sebagai alat pengukuran kinerja pada BPPK, agar kedepan kualitas implementasi BSC dapat ditingkatkan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Penelitian deskriptif bertujuan untuk menjelaskan, meringkaskan berbagai kondisi, berbagai situasi, atau berbagai variabel yang timbul pada objek penelitian berdasarkan pada fakta yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi BSC sebagai Alat Pengukuran Kinerja pada BPPK sudah cukup baik. Dari kesepuluh aspek yang dinilai, pada aspek Dukungan Pimpinan sudah diberikan dengan cukup kuat. Aspek Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi masih kurang optimal, terutama terkait dengan pemilihan peserta dan frekuensi penyelenggaraan. Aspek BSC viii yang Berbasis pada Strategi sudah baik, dengan mendasarkan BSC yang ada dengan Renstra BPPK. Aspek Kejelasan Alasan dan Tujuan Pemilihan BSC sudah baik, dengan disahkannya KMK 12/KMK.01/2010 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Departemen Keuangan. Aspek BSC sebagai Driver Pengembangan Organisasi Pembelajar sudah baik, terbukti dengan dijadikannya BSC sebagai agenda rutin dalam setiap rapat pimpinan yang diselenggarakan. Aspek Sasaran dan Ukuran yang tepat masih kurang baik, dengan adanya definisi dan formula dalam manual IKU yang belum selaras. Tim Kinerja yang Efektif sudah tercapai, yaitu dengan dibentuknya tim yang mematuhi amanat KMK 454/KMK.01/2011 tentang Pengelolaan Kinerja. Aspek Cascading yang Tepat masih kurang baik, karena masih terdapat beberapa IKU yang belum di- cascade sesuai batas tanggung jawab levelnya. Aspek Hubungan dengan Sistem Manajerial Lain, terutama dengan penganggaran, masih perlu dilakukan kajian lebih mendalam. Aspek Dukungan TI masih kurang baik karena aplikasi yang tersedia masih kurang sederhana dalam pengoperasiannya. Untuk itu penulis menyarankan terkait Aspek Dukungan Pimpinan agar dapat terus dipertahankan. Aspek Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi agar lebih disempurnakan pemilihan pesertanya. Aspek BSC yang Berbasis pada Strategi, hendaknya IKU yang disusun lebih bersifat terobosan. Aspek Kejelasan Alasan dan Tujuan Pemilihan BSC, akan lebih baik lagi apabila pengkomunikasian hal tersebut terus dipromote kepada seluruh pegawai. Aspek BSC sebagai Driver Pengembangan Organisasi Pembelajar, agar dokumentasi rapat pimpinan yang tidak rahasia dapat dikomunikasikan kepada pegawai. Aspek Sasaran dan Ukuran yang Tepat, hendaknya formulasi peta strategi lebih menggambarkan fungsi unit tersebut. Aspek Tim Kinerja yang Efektif, diusulkan untuk dapat dibuat service desk pengukuran kinerja. Aspek Cascading yang Tepat, agar lebih memperhatikan batasan level tanggung jawab unit terkait. Aspek Hubungan dengan Sistem Manajerial Lain, agar timing penyusunan strategi sejalan dengan perencanaan anggaran. Aspek Dukungan TI, hendaknya dapat ditambahkan fitur-fitur penunjang pada aplikasi e-performance.
Tidak tersedia versi lain