Skripsi
Keberhasilan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Kementerian Keuangan Yang Dikelola Oleh Biro Sumber Daya Manusia
SIMPEG Kementerian Keuangan yang telah dikembangkan, diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah yang ditemukan pada SIMPEG sebelumnya. Namun pada kenyataannya SIMPEG Kementerian Keuangan masih menghasilkan informasi yang kurang akurat, selain itu terdapat modul aplikasi SIMPEG yang belum dimanfaatkan sebagaimana hasil temuan Inspektorat Jenderal tahun 2013. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keberhasilan SIMPEG Kementerian Keuangan yang dikelola Biro Sumber Daya Manusia. Ada 2 (dua) aspek yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dampak terhadap individu dan dampak terhadap organisasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan melakukan wawancara dan telaah dokumen. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan wawancara terhadap empat informan kunci sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen yang terkaitdalam penelitian ini. vi Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keberhasilan SIMPEG Kementerian Keuangan dilihat dari 2 (dua) aspek penelitian sebegai berikut. 1. Dari aspek dampak terhadap individu, SIMPEG cukup berhasil dalam meningkatkan produktivitas individu namun kurang berhasil dalam meningkatkan kemampuan pegawai. SIMPEG tidak mengedapankan fungsi pembelajaran bagi penggunanya, namun fungsi pembelajaran lebih diakomodasi oleh portal Web Biro SDM. Dengan pemanfaatan SIMPEG, pengambilan keputusan lebih cepat, karena informasi dapat disajikan dengan cepat. Teknologi informasi yang diterapkan dalam SIMPEG, telah membantu pengguna untuk mempercepat dan mempermudah pekerjaan. 2. Dari aspek dampak terhadap organisasi, SIMPEG belum cukup berhasil dalam meningkatkan hasil serta kemampuan organisasi. Biaya yang ditimbulkan dari penerapan SIMPEG relatif murah, karena perawatan dan instalasi SIMPEG dilakukan pada server saja. SIMPEG sulit untuk disesuaikan dengan perkembangan proses bisnis kepegawaian yang ada. Hal ini terjadi karena source codeSIMPEG tidak dikelola dengan baik sehingga perubahan dan pengembangan SIMPEG terhambat. Untuk itu penulis menyarankan: 1. Dari aspek dampak terhadap individu, SIMPEG yang akan datang harus dikaitkan dengan sistem-sistem yang lain contohnya: E-Performance, Aplikasi Penugasan dan lain sebagainya, dengan begitu SIMPEG akan lebih meningkatkan kesadaran dan kemampuan pengguna. 2. Dari aspek dampak terhadap organisasi, SIMPEG harus didesain ulang untuk mudah disesuaikan dengan proses bisnis kepegawaian yang selalu berkembang. SIMPEG seharusnya dikembangkan secara mandiri dengan menggunakan sumber daya manusia internal Kementerian Keuangan, supaya pengembangan atau penyesuaian SIMPEG selanjutnya tidak tergantung kepada pihak ketiga/konsultan penyedia jasa.
Tidak tersedia versi lain