Skripsi
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Pulau- Pulau Kecil Terluar (PPKT) Di Wilayah Perbatasan (Studi Kasus Pulau Nipa, Provinsi Kepulauan Riau)
Wilayah perbatasan dan PPKT merupakan garis depan pertahanan dan Kawasan Strategis Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki potensi kerawanan dari segala bentuk dan jenis ancaman baik militer maupun non militer, lemahnya ketersediaan sarana dan prasarana pertahanan serta melemahnya rasa nasionalisme masyarakat di wilayah perbatasan dan PPKT dapat menjadi ancaman terhadap kedaulatan negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kebijakan pengelolaan PPKT di wilayah perbatasan (studi kasus Pulau Nipa, Provinsi Kepulauan Riau). Adapun aspek penelitian yang diteliti adalah aspek komunikasi, aspek sumber daya, aspek disposisi, dan aspek struktur birokrasi. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan telaah dokumen. Adapun instrumen penelitian yang digunakan adalah pedoman wawancara dan pedoman telaah dokumen. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa secara umum terdapat 4 faktor yang membantu proses implementasi/pelaksanaan kebijakan pengelolaan PPKT di wilayah perbatasan, yakni: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. ix Untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan pengelolaan PPKT di wilayah perbatasan (Studi Kasus Pulau Nipa, Provinsi Kepulauan Riau), maka penulis menyarankan hal-hal sebagai berikut: 1. Untuk Aspek Komunikasi: kini selain menjadi pulau terluar dan tempat prajurit menjaga kedaulatan negara, Pulau Nipah memiliki sisi ekonomi yang bisa dikembangkan. Tinggal pemerintah yang perlu memikirkan secara ekonomi agar memperoleh keuntungan dari pulau yang dilewati ratusan kapal setiap hari ini. 2. Untuk Aspek Sumber Daya: berkaitan dengan penegakkan ketahanan dan keamanan wilayah, maka agar ditingkatkan sistem pemantauan, patroli, dan pengawasan (Monitoring, Controlling dan Surveillance/MCS) termasuk peralatannya di PPKT (contoh: tersedianya kapal cepat patroli). 3. Untuk Aspek Disposisi: untuk komitmen para prajurit TNI tidak diragukan lagi. Sehingga sudah selayaknya pemerintahpun menegaskan kembali komitmennya dalam pengelolaan PPKT, dimana pemerintah harus memenuhi fungsinya sebagai regulator, eksekutor, dan fasilitator. 4. Untuk Aspek Struktur Birokrasi: upaya pengembangan dan pemberdayaan PPKT harus dilakukan secara lintas bidang, lintas sektor, dan lintas wilayah yang bertujuan untuk meningkatkan manfaat bagi kemakmuran rakyat dan juga untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah.
Tidak tersedia versi lain