Skripsi
Efektivitas Program Alokasi Dana Nagari Satu Miliar Per Nagari Di Kabupaten Pasaman Barat (Kasus Pembangunan Fisik Di Nagari Sinuruik Dan Nagari Rabi Jonggor)
Pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana terkandung dalam amanat Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Barat ditindaklanjuti dengan kebijakan “Kembali ke nagari” yang mengandung makna memfungsikan kembali nilai-nilai luhur yang terkandung dalam masyarakat Minangkabau. Untuk itu, sejak tahun 2011 Pemkab Pasaman Barat telah meluncurkan Program Alokasi Dana Nagari (ADN) Satu Miliar per Nagari (SMpN) yang pengelolaannnya diserahkan secara utuh kepada nagari. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektivitas Program ADN SMpN di Kabupaten Pasaman Barat (kasus pembangunan fisik di Nagari Sinuruik dan Nagari Rabi Jonggor). Aspek yang diteliti dalam penelitian ini adalah: (1) Pencapaian tujuan; (2) Integrasi, dan (3) Adaptasi. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Adapun jenis penelitiannya adalah penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah telaah dokumen, wawancara, dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas Program ADN SMpN di Kabupaten Pasaman Barat (kasus pembangunan fisik di Nagari Sinuruik dan Nagari Rabi Jonggor), secara umum telah berjalan dengan cukup baik, meskipun dijumpai beberapa kendala di dalamnya Untuk mengoptimalkan efektivitas Program ADN SMpN di Kabupaten Pasaman Barat di masa yang akan datang, maka penulis menyarankan halhal sebagai berikut: 1. Untuk aspek pencapaian tujuan: a. Aspek pencapaian tujuan menyangkut proses pelaksanaan: resiko munculnya ketidaktepatan waktu penyelesaian pembangunan dan rendahnya kualitas pembangunan untuk pembangunan selanjutnya harus diwaspadai. Disini Pemkab Pasaman Barat disarankan untuk meningkatkan frekuensi pengawasan jalannya proses pembangunan. ix b. Aspek pencapaian tujuan mencakup pencapaian sasaran: disarankan kepada Pemkab Pasaman Barat dalam mengalokasikan dana dari Program ADN SMpN ke setiap nagari agar memperhitungan juga jumlah jorong yang ada di tiap nagari. 2. Untuk aspek integrasi: a. Aspek integrasi menyangkut sosialisasi: diperlukan penambahan untuk dana sosialisasi sehingga sosialisasi bisa dilakukan sampai ke tingkat jorong dimana sebagian besar wilayah jorong saling berjauhan. b. Aspek integrasi menyangkut kerjasama: sebaiknya Pemkab Pasaman Barat menerbitkan semacam “waiting list” yang berisi jorong mana saja dan dari nagari mana lokasi pembangunan berikutnya. 3. Untuk aspek Adaptasi: a. Aspek adaptasi menyangkut pemberdayaan masyarakat: memberikan pengertian bahwa swadaya masyarakat tidak harus dalam bentuk uang, tapi juga dapat berbentuk tenaga, bahan bangunan, bahkan buah pikiran. b. Aspek menyangkut pemeliharaan pencapaian hasil tujuan: secara periodik agar dilakukan rembug warga nagari untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.
Tidak tersedia versi lain