Skripsi
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pelatih Olahraga Di Kementerian Pemuda dan Olahraga
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pelatih Olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga merupakan salah satu bentuk penerjemahan dari UndangUndang Sistem Keolahragaan Nasional, guna memberikan penghargaan dan jaminan pekerjaan kepada atlet dan pelatih berprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pelatih Olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Aspek-aspek yang diteliti meliputi pelamaran, seleksi, pengangkatan, dan penempatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan, telaah dokumen dan wawancara kepada 5 reponden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1. Pada tahap pelamaran Pengadaan calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga kesulitan ditemukan adalah kurangnya informasi bagi para atlet maupun pelatih olahraga berprestasi karena waktu pelamaran dan keterbatasan penyampaian pengumuman pengadaan tersebut. 2. Dalam tahap seleksi masih banyak persyaratan yang belum terpenuhi, seperti prestasi dan tingkat pendidikan para pelamar. 3. Pengangkatan CPNS pelatih olahraga sudah sesuai Peraturan Menteri pemuda dan Olahraga Nomor 0275 Tahun 2010 dan untuk penetapan NIP-nya harus dilengkapi dengan berkas yang dipersyaratkan oleh Badan Kepegawaian Negara 4. Dalam hal penempatan sudah sesuai dengan cabang olahraga dan unit kerja yang menangani olahraga. Untuk itu penulis menyarankan 1. Kementerian Pemuda dan Olahraga lebih gencar lagi untuk melakukan sosialisasi tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pelatih Olahraga, agar tidak ada informasi yang terlewatkan mengingat waktu yang diberikan relatif singkat, baik melalui surat dan media massa, baik cetak maupun elektronik. 2. Kemenpora khususnya Bagian Kepegawaian harus menata diri atau membuat inovasi baru memperbaiki sistem Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pelatih Olahraga dengan strategi baru dalam proses seleksi dengan cara bekerjasama dengan pengurus besar cabang olahraga untuk membantu dan mempermudah atlet tersebut dalam pengumpulan dokumen yang dipersyaratkan. 3. Kementerian Pemuda dan Olahraga perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan setelah melakukan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pelatih Olahraga. 4. Kementerian Pemuda dan Olahraga perlu melakukan pemetaan cabang olahraga unggulan masing-masing daerah agar porsi penempatan pelatih dapat disesuaikan dengan kuota kebutuhannya.
Tidak tersedia versi lain