Tesis
Efektifitas Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Di Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis efektifitas penerapan sistem anggaran berbasis kinerja di Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI. Penelitian dilakukan untuk melihat efektifitas penerapan anggaran berbasis kinerja dalam kerangka value for money (ekonomi, efisien dan efektifitas) dilingkungan Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI.
Dari hasil keseluruhan mengenai efektifitas penerapan anggaran berbasis kinerja dalam kerangka value for money adalah efektifitas penerapan anggaran berbasis kinerja yang dilakukan oleh Ditjen Strahan masih perlu dilakukan evaluasi. hal ini ditunjukkan dalam kerangka value for money adalah sebagai berikut:
1. Prinsip ekonomi yaitu rasio ekonomi berada pada kriteria kurang ekonomis, hal ini ditunjukkan dengan realisasi anggaran untuk tahun 2013 masih ada kekurangan, pencapaian berdasarkan persentase realisasi anggaran sebesar 97,62 % artinya masih terdapat kekurangan realisasi sebesar 2,38 %, hal ini dapat dikatakan belum sesuainya perencanaan dengan realisasi, artinya masih diperlukan evaluasi sehingga tingkat pencapaian terhadap program kerja bisa maksimal.
2. Prinsip Efisiensi yaitu efisiensi realisasi biaya dari sudut efisiensi membuktikan bahwa Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI belum melakukan efisiensi. Pada rasio efisiensi berada pada kurang efisien, Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI belum mengunakan sumber dana yang ada untuk memenuhi kriteria efisiensi.Efisiensi menghendaki penggunaan anggaran yang serendah-rendahnya sehingga tidak terjadi pemborosan disetiap program karena dipaksakan untuk dihabiskan anggarannya. Realisasi biaya dari prinsip efisiensi membuktikan bahwa Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI belum melakukan efisiensi.
3. Prinsip Efektifitas yaitu berada pada kriteria tidak efektif hal ini dikarenakan terhambatnya kegiatan yang dilakukan dikarenakan faktor penghambatnya yaitu penghemataan biaya untuk delegasi, dan juga terdapatnya kajian yang tidak bisa dilaksanakan terkait dengan pembahasan di DPR, Hal ini menunjukkan bahwa Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan belum dapat mengelola tingkat efektifitasnya yaitu program dapat dilaksanakan tetapi pencapaiannya masih jauh dari target.
Tidak tersedia versi lain