Skripsi
Efektivitas Penerapan Exit Interview Sebagai Salah Satu Instrumen Proteksi Pegawai Pada Kementerian Keuangan Studi Kasus Pada Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan
Dua tahun terakhir turnover pegawai Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan mengalami tren meningkat. Dari yang semula hanya empat pegawai pada tahun 2013 menjadi enam pegawai pada tahun 2014. Ini perlu menjadi perhatian karena sumber daya manusia merupakan sumber daya terpenting bagi organisasi yang wajib diproteksi. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sebenarnya telah menerapkan Exit Interview sebagai salah satu instrumen proteksi pegawai sejak akhir tahun 2013 namun ternyata di tahun 2014, jumlah turnover pegawai malah meningkat. Inilah yang menjadi latar belakang penulis untuk meneliti mengenai penerapan exit interview sebagai salah satu instrumen proteksi pegawai Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan pada Kementerian Keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektivitas penerapan exit interview sebagai salah satu instrumen proteksi pegawai pada Kementerian Keuangan, khususnya pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan dilihat dari aspek pedoman, pelaksanaan dan pelaporan serta tindak lanjutnya. Exit interview dilaksanakan dengan tujuan penggalian informasi mengenai alasan pengunduran diri pegawai. Informasi ini didapatkan melalui daftar pertanyaan yang disampaikan oleh pewawancara dan dijawab pegawai yang mengundurkan diri vii untuk kemudian dilaporkan kepada pejabat yang berwenang sebagai hasil exit interview yang pada akhirnya akan dikaji oleh staf ahli dan menjadi rekomendasi bagi perbaikan organisasi dalam hal kebijakan dalam hal fungsi proteksi pegawai. Objek penelitian ini adalah unit yang berkaitan langsung dengan proses exit interview di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yaitu Bagian Kepegawaian-Sekretariat Badan dan Bagian Penghargaan, Penegakan Disiplin dan Pensiun-Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan memakai instrumen berupa panduan wawancara kepada para key informant beserta panduan telaah dokumen. Sedangkan teknik pengolahan data yang digunakan pada penelitian ini adalah metode analisis deskriptif. Hasil penelitian yang penulis lakukan menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan exit interview di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sudah efektif dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Aspek pedoman Exit Interview belum efektif karena belum menyebutkan mengenai data pendukung dan instrumen pendukung serta pertanyaan yang belum terkategorisasi. Aspek pelaksanaan Exit Interview sudah efektif namun pada subaspek pewawancara belum cukup efektif terkait dengan pewawancara yang bukan merupakan pihak netral organisasi. Aspek pelaporan dan tindak lanjut hasil exit interview belum bisa dinilai efektivitasnya. Subaspek pelaporan sudah efektif namun untuk tindak lanjut sedang dipelajari oleh tim pengkaji untuk menjadi rekomendasi proteksi pegawai bagi organisasi. Upaya perbaikan pada beberapa aspek pedoman memerlukan perbaikan dengan menambahkan data pendukung dan instrumen pendukung sebagai pegangan pewawancara, menyusun pertanyan dalam sebuah pola dengan garis besar yang konsisten dan sama namun tidak terlalu rinci dan diprogram. Aspek pelaksanaan viii masih memerlukan perbaikan dengan menambahkan kriteria pemilihan pewawancara yang netral dan sebaiknya bukan atasan langsung pegawai, mengetahui seluk beluk pekerjaan pegawai dan memiliki pendekatan personal yang baik. Aspek pelaporan dan tindak lanjut sudah cukup efektrif dan tinggal menunggu hasil rekomendasi staf ahli mengenai strategi proteksi pegawai.
Tidak tersedia versi lain