Skripsi
Distribusi Alat Dan Obat Kontrasepsi Di Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Pada Tahun 2014
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui distribusi alat dan obat kontrasepsi di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Periode Tahun 2014. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Aspek yang diteliti adalah saluran distribusi dan distribusi fisik. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara wawancara dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1. Aspek saluran distribusi alat dan obat kontrasepsi yang diselenggarakan oleh BKKBN dapat diketahui bahwa seluruh sub aspek pada saluran distribusi alat dan obat kontrasepsi sudah menunjukkan kinerjanya dengan baik. 2. Aspek distribusi fisik yang terdiri dari sub aspek : penerimaan sudah berjalan baik,namun sub aspek penyimpanan, penyaluran, pencatatan dan pelaporan di tingkat kecamatan dan kabupaten, masih kurang baik. Berdasarkan kesimpulan yang ada, maka saran yang dapat penulis sampaikan adalah sebagai berikut: 1. Aspek saluran distribusi a. Saluran distribusi yang dibangun oleh BKKBN perlu ditingkatkan kinerjanya agar lebih optimal dalam mendistribusikan alat dan obat kontrsepsi. b. Unit-unit lembaga penyalur distribusi alat dan obat kontrasepsi seperti BKKBN Pusat, BKKBN Propinsi, SKPD Kab/Kota, Puskesmas harus lebih meningkatkan kerjasama dan profesionalismenya agar distribusi alat dan obat kontrasepsi berjalan semakin baik. vii 2. Aspek distribusi fisik a. Pada sub aspek penerimaan, setiap unit distributor alat dan obat kontrasepsi harus lebih ditingkatkan kinerjanya dan bekerja sesuai dengan aturan yang telah diatur oleh BKKBN. b. Pada sub aspek penyimpanan, unit-unit distributor alat dan obat kontrasepsi di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan hendaknya perlu diberikan alokasi dana yang cukup sehingga mampu membangun fasilitas penyimpanan yang lebih memadai. c. Pada sub aspek penyaluran, hendaknya sistem tarik (request system) perlu lebih dibenahi agar pihak kabupaten dan kecamatan lebih cepat menerima alat dan obat kontrasepsi yang dibutuhkan. d. Pada sub aspek pelaporan dan pencatatan, hendaknya perlu diberikan bimbingan teknis kepada perangkat di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan mengenai pelaksanaan kegiatan pelaporan dan pencatatan.
Tidak tersedia versi lain