Tesis
Analisi Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Dalam Pelaksanaan Reses Di Daerah Pemilihan I Kota Medan Tahun 2010
Salah satu cara menjaring, menerima dan mengumpulkan aspirasi rakyat, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara daerah pemilihan I Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan masing-masing atau yang disebut reses. Reses dapat diartikan masa istirahat atau penghentian suatu sidang lembaga perwakilan rakyat dan badan sejenisnya. Sejatinya reses adalah kunjungan anggota DPRD sebagai wakil rakyat kedaerah pemilihan masing- masing dan bertemu dengan masyarakat setempat. Dimana pada masa reses itu para wakil rakyat menyempatkan diri untuk bertegur sapa dengan mereka yang menjadi atasan mereka yang telah memberikan amanahnya, dan mereka itu adalah rakyat. Kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituen dan daerah pemilihannya merupakan tanggungjawab moral dan politis yang diatur oleh UU No. 22 tahun 2003 pasal 81 dan diatur kembali oleh peraturan tata tertib DPRD. Kegiatan pada masa reses ini dilakukan untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat dalam menjaring aspirasi yang tumbuh dan berkembang dimasyarakat. Dalam pelaksanaannya komunikasi politik yang terjadi untuk menjaring aspirasi ini berupa tatap muka dan melakukan dialog, serta kunjungan ke lapangan. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penulisan kualitatif untuk mendiskripsikan obyek penelitian. Tetapi paling tidak pada saat peneliti menentukan fokus penelitian, peneliti telah memiliki suatu kerangka tentang aspek-aspek yang menjadi fokus penelitian sebagai titik awal untuk menjadi penomena yang akan diteliti yaitu tentang “Analisis Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Dalam Pelaksanaan Reses Di Daerah Pemilihan I Kota Medan Tahun 2010.” Keberadaan lembaga perwakilan rakyat dapat dikatakan efektif apabila lembaga ini mampu merefleksikan kepentingan konstituennya dalam setiap proses pengambilan keputusan. viii Idealnya hasil dari reses anggota DPRD, akan menjadi acuan pemerintah propinsi dalam merencanakan pembangunan dan menyusun APBD. Akan tetapi hasil temuan reses tersebut selalu menemukan permasalahan yang sama, padahal masalah tersebut sudah ditemukan pada saat reses pada masa- masa sebelumnya dengan objek yang sama yaitu masyarakat pada tempat yang sama. Inilah yang menjadi alasan kuat penulis untuk meneliti Analisis Pelaksanaan Reses di DPRD Provinsi Sumatera Utara. Tanggungjawab DPRD sebagai wakil rakyat di daerah mengharuskan mereka untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan cara membangun komunikasi secara intensif dengan konstituennya untuk mengetahui berbagai isu maupun permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Dengan memaksimalkan reses secara efektif, anggota DPRD Sumatera Utara daerah pemilihan I Kota Medan akan memperoleh informasi, kemudian melakukan identifikasi terhadap permasalahan-permasalahan yang ada untuk mencari solusi yang berpihak kepada masyarakat. Tanpa komunikasi yang efektif antara konstituen dengan anggota DPRD, maka akan terjadi kemacetan informasi dalam sistem politik lokal yang mengakibatkan aspirasi dan kepentingan konstituen tidak terwujud. Hubungan yang komunikatif antara anggota DPRD dengan konstituen akan bermanfaat bagi perkembangan demokrasi untuk menjembatani kepentingan rakyat dengan pemerintahannya. Karena terpenuhinya aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota DPRD, sehingga kebijakan yang diambil oleh pemerintah provinsi berpihak kepada rakyat.
Tidak tersedia versi lain