Tesis
Analisis Pelayanan Surat Izin Mengemudi Pada Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi, Daan Mogot - Jakarta Barat
Pelaksanaan pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat banyak patut
diperhatikan dengan sebaik-baiknya, sehingga pelayanan yang diberikan benarbenar
dapat
menjadi
media
untuk
memenuhi
kebutuhan
masyarakat
tersebut.
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan
pelayanan surat izin mengemudi pada Satuan Penyelenggara Administrasi Surat
Izin Mengemudi, Daan Mogot – Jakarta Barat. Penelitian ini dilakukan dengan
menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Untuk mengumpulkan datadata
yang diperlukan, digunakan teknik pengumpulan data seperti observasi,
telaah dokumen dan kemudian melakukan wawancara dengan 25 key informan
yang dipandang mengetahui dan memahami permasalahan yang menjadi obyek
penelitian. Teknik analisis data dilakukan setelah semua data terkumpul, lalu
diolah agar menjadi ringkas dan sistematis. Hasil observasi, telaah dokumen
diolah, wawancara kemudian dianalisis melalui reduksi data, display data dan
kemudian menyimpulkannya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa:
1. Dari Aspek Kebijakan, pelaksanaan pelayanan penerbitan SIM sudah
diatur atau didukung oleh enam kebijakan. Para petugas yang ada
sudah mengetahui dan memahami keberadaan kebijakan tersebut.
Namun di pihak masyarakat atau pemohon yang ada masih kurang dalam
pengetahuan dan pemahaman mengenai kebijakan tersebut.
2. Dari Aspek Prosedur, pelaksanaan pelayanan penerbitan SIM mengacu
kepada prosedur yang sudah diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor
22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan dipanjang di
lokasi pelayanan yang ada. Agar cara pelaksanaan prosedur tersebut tidak
menyulitkan para pemohon yang ada, khususnya para pemohon yang baru,
maka sangat diperlukan bimbingan atau pengarahan informasi dari pihak
organisasi.
Dari Aspek Standar, pelaksanaan pelayanan penerbitan SIM mengikuti standar
waktu dan biaya yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 44
Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi dan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis
Penerimaan Negara Bukan Pajak. Standar waktu dan biaya dipajang di lokasi
pelayanan, namun 33% dari pemohon yang peneliti wawancarai masih menggap
bahwa standar waktu yang ada masih kurang jelas. Untuk biaya, masih dalam
status wajar dan terjangkau
Dari Aspak Feslitas, pelacsanaan pelayanan penerbitan SIM telah
didukung oleh dua jejis fasilitas umum dan khusus xang pada umumnya berfungsi
dengaf baik dan mendukung pelaksanaan pelayanan peferbitan SIM.
Un4uk itu peneliti mefyarankan: Pe.getahuan para p%tugas dan pemohof harus
ditingkatkan. Kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pelaksalaan
pelaianan SIM disosialisasikan kepada para petugas. Qemeltara itu, untuk
para pemohon yang ada diberikan informasi yang lengkap mengenai
pelayanan SIM, misalnya dengan memberikan brosur atau buiu yang berisi
mengenai kebijakan pelayanan panerbitan SIM.
1. Pe.getahuan para p%tugas dan pemohof harus ditingkatkan. Kebijakankebijakan
yang
berkaitan
dengan
pelaksalaan
pelaianan
SIM
disosialisasikan
kepada
para
petugas.
Qemeltara
itu,
untuk
para
pemohon
yang
ada
diberikan
informasi
yang
lengkap
mengenai
pelayanan
SIM,
misalnya
dengan
memberikan
brosur
atau
buiu
yang
berisi
mengenai
kebijakan
pelayanan
panerbitan
SIM.
2.
Menambah sejumlah pdtugas di lokasi pelayanan guna memberikan
pengarahan, penjelasan `an bimbingan kepada para pemohon, terutama di
titik-titik lokasi yang sering membingungkan para pemohon.
3. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan pelaxalal yang ada ae`ingga
pelayanan sesuai dengan standar waktu dan biaya yang ada, misalnya
memeriksa durasi pelayanan yang dijalani para pemohon.
4. Meningkatkan pemeliharaan dan perawatan terhadap fasilitas-fasilitas yang
ada. Dan mengikuti perkembangan zaman yang ada, sehingga fasilitas yang
digunakan adalah fasilitas yang lebih baik lagi. Pemeriksaan dilakukan
dengan menggunakan jadwal berkala sehingga kondisinya terpantau dengan
baik. Apabila ada kerusakan atau tidak berfungsi, dapat dengan segera
diketahui dan diambil tindakan perbaikan.
Tidak tersedia versi lain