Tesis
Analisis Pembinaan Sumber Daya Manusia Pada Kantor Penghubung Provinsi Nusa Tenggara Barat
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah belum efektifnya pelaksanaan pembinaan yang dilakukan oleh Kantor Penghubung Provinsi NTB terhadap staf pada Seksi Promosi dan Informasi sehingga menjadi penghambat keberhasilan dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan pengembangan dan pelestarian seni budaya daerah Nusa Tenggara Barat di Anjungan NTB-TMII Jakarta secara maksimal. Penyelenggaraan pembinaan terhadap staf yang dilakukan oleh Kantor Penghubung Provinsi NTB masih kurang merata dan belum maksimal terutama dalam hal penempatan pegawai yang sesuai dengan kompetensinya, pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang komunikasi bahasa asing, penggunaan tehnologi informasi secara modern dan pembinaan pelatih musik tradisional, tarian dan lagulagu daerah Nusa Tenggara Barat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis aspek-aspek yang dipergunakan oleh Kantor Penghubung Provinsi NTB di Jakarta dalam pembinaan staf Kantor Penghubung Provinsi Nusa Tenggara Barat. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif. Aspek-aspek pembinaan pegawai yang diteliti adalah pola dan prosedur perekrutan, penempatan, penugasan, pengembangan dan kenaikan pangkat pegawai pada Kantor Penghubung Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penelitian dilaksanakan pada bulan April sampai Mei 2012. Data dan bahan diperoleh dari hasil observasi, telaah dokumen dan hasil wawancara/interview secara mendalam kepada key informan yang terkait dengan obyek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa prekrutan pegawai/staf pada Kantor Penghubung Provinsi Nusa Tenggara Barat yang ditempatkan pada Kantor Penghubung Provinsi NTB dan Anjungan Daerah NTB-TMII Jakarta dilakukan pada pengangkatan pertama kali oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat dilaksanakan secara sistematis dan obyektif, kemudian di tempatkan pada Kantor Penghubung Provinsi Nusa Tenggara Barat sesuai kebutuhan, jenjang pendidikan maupun kompetensi yang dimilikinya. Penempatan pada Kantor Penghubung Provinsi NTB di Jakarta disesuaikan pada jenis pendidikan dan kompetensi yang dimiliki serta didasarkan pada faktor pengalaman, dan kebutuhan yang diperlukan oleh bidang/seksi yang ada pada Kantor Penghubung Provinsi NTB di Jakarta. Adanya penempatan pegawai yang tidak sesuai antara disiplin ilmu dan lingkungan kerjanya memang sudah terjadi di hampir semua instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, namun menurut pendapat sebagian besar Key Informan bahwa hal tersebut xi tidak menjadi masalah jika pegawai tersebut mampu melaksanakan tugas dengan baik dan dapat beradaptasi dengan lingkungan kerjanya. Mengenai penugasan staf/pegawai pada Kantor Penghubung Provinsi Nusa Tenggara Barat sedang dibenahi dan diupayakan harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Namun yang perlu disorot adalah perbandingan antara melakukan pekerjaan tupoksi dengan pekerjaan tambahan. Terkadang pekerjaan tambahan itu lebih besar komposisinya dibandingkan tupoksi. Untuk itu maka saat ini Kantor Penghubung Provinsi NTB sedang berusaha membenahi hal tersebut agar para pegawai/staf lebih memperhatikan dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya daripada melaksanakan tugas-tugas tambahan. Pengembangan Sumber Daya Manusia/Pegawai pada Kantor Penghubung Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilaksanakan melalui pendidikan formal yang sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing staf/pegawai, serta diadakan pelatihan/diklat, kursus-kursus yang sesuai dengan bidangnya, agar program-program pemerintah daerah NTB yang saat ini dicanangkan bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Kenaikan pangkat pegawai pada Kantor Penghubung Provinsi Nusa Tenggara Barat dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik di pusat maupun di daerah. Prosedur kenaikan pangkat saat ini pada Kantor Penghubung Provinsi Nusa Tenggara Barat belum tertata dengan baik, namun sedang diusahakan agar terorganisir dan diproses melalui tata usaha. Analisis pembinaan sumber daya manusia pada Kantor Penghubung Provinsi Nusa Tenggara Barat secara keseluruhan mulai dari perekrutan/pengadaan, penempatan, penugasan, dan kenaikan pangkat mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 yang telah diperbaharui dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian yang menyatakan bahwa : pembinaan Pegawai Negeri Sipil diarahkan untuk menjamin penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna berdasarkan sistem karier dan prestasi kerja. Selanjutnya melalui penelitian tentang analisis pembinaan SDM pada Kantor Penghubung Provinsi Nusa Tenggara Barat ini diharapkan para SDM yang ada tidak lagi dianggap hanya sebagai sumber daya, namun harus ditempatkan sebagai motor penggerak utama dan ujung tombak untuk mencapai visi dan misi organisasi/instansinya. Berdasarkan uraian diatas maka Rekomendasi yang dapat disampaikan kepada Kantor Penghubung Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah : - Proses rekrutmen/pengadaan pegawai harus melalui proses yang obyektif dan transparan serta mengacu pada kompetensi SDM yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan organisasi - Perlu dilakukan evaluasi terhadap pola penempatan pegawai terutama pada seksi promosi dan informasi agar sesuai dengan disiplin ilmu serta keahlian/kemampuan yang dimilikinya - Penugasan staf supaya dibenahi agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi staf yang mengambil posisi/tugas dari staf yang lainnya. - Proses pengembangan pegawai Kantor Penghubung Provinsi Nusa Tenggara Barat terutama pada seksi promosi dan informasi perlu mendapatkan perhatian khusus melalui pendidikan formal maupun non formal guna meningkatkan kemampuan mereka sebagai pengelola Anjungan NTB di TMII Jakarta - Proses kenaikan pangkat diharapkan agar lebih terorganisir dan terkoordinir dengan baik melalui bagian Tata Usaha Kantor Penghubung Provinsi NTB di Jakarta
Tidak tersedia versi lain