Disertasi
Model Public Sector Marketing Dalam Meningkatkan Komersialisasi Kekayaan Intelektual Di Indonesia
Kekayaan Intelektual (KI) menjadi sumberdaya strategis yang dapat meningkatkan pembangunan negara. Di Indonesia kuantitas dan kualitas hasil KI sudah tinggi jika dibandingkan dengan negara lain. Namun pemanfaatan dan adopsi dari KI yang dihasilkan masih rendah, sehingga perlu ada upaya peningkatan komersialisasi KI. Pemerintah terlalu berfokus pada tataran pembuatan produk dan belum berupaya untuk memasarkan secara maksimal. Dalam studi administrasi publik, pemasaran atau marketing masih jarang dibahas seiring menurunnya kajian tentang New Public Management (NPM). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peningkatan komersialisasi KI menggunakan pendekatan Public Sector Marketing (PSM). Kemudian dirancang desain PSM yang sesuai dengan kondisi pengembangan KI di Indonesia. Menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, upaya analisis dan pembuatan desain dilakukan dengan melakukan wawancara yang mendalam dan FGD kepada 3 (tiga) aktor kunci yaitu: pemerintah sebagai regulator (Kemenkumham, Kemenparekraf, Universitas dan RnD perusahaan sebagai produsen (UGM, UNAIR,Univ.Andalas, PT. PAL) dan kelompok ketiga yaitu dunia industri sebagai pengguna (Kadin, Asosiasi KI, Asosiasi Pengusaha Indonesia). Data yang didapatkan dilakukan triangulasi dengan data sekunder dan referensi lain. Hasil dari analisis data yang dilakukan. Model PSM yang dibuat diharapkan bisa diaplikasikan secara luas di sektor publik. Berdasarkan analisis mengenai "Public Sector Marketing Kekayaan Intelektual di Indonesia", dapat disimpulkan bahwa pemerintah Indonesia perlu meningkatkan upaya dalam mempromosikan dan memasarkan kekayaan intelektual yang dimiliki oleh negara kepada masyarakat dan dunia internasional. Dalam melakukan pemasaran kekayaan intelektual, pemerintah perlu mengadopsi pendekatan yang berorientasi pada nilai dan memperhatikan kebutuhan pasar. Saran model yang bisa dijalankan pemerintah dengan memodifikasi antara teori Pemasaran Kotler dan Snavely dengan memperhatikan produk, harga, promosi, dan distribusi. Kemudian diperlukan kolaborasi dari Produsen KI (UGM, Unair, Unand, PT PAL), Regulator yaitu Kemenkumham, Kompetitor yaitu sektor swasta pemroduksi KI, dan masyarakat atau konsumen KI sehingga bisa meningkatkan komersialisasi KI.
Tidak tersedia versi lain