Skripsi
Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Dilingkungan Suku Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penanggulangan Bencana (PB) Kota Administrasi Jakarta Pusat
Pada dasarnya setiap pegawai menginginkan keberhasilan dalam hidupnya serta dapat berprestasi dalam suatu bidang, akan tetapi hal tersebut harus diimbangi dengan kedisiplinan dan kinerja yang tinggi. Pegawai akan berhasil dan berprestasi dalam bidangnya jika memiliki tujuan, rencana dan pelaksanaan yang tertib dan teratur sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Adanya jaminan kesejahteraan dengan pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi pegawai diyakini dapat meningkatkan kinerja serta disiplin tinggi untuk lebih termotivasi dan lebih giat dalam melaksanakan aktivitas kerjanya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemberian Tunjangan Kinerja Dearah (TKD) dilingkungan Suku Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penanggulangan Bencana (PB) Kota Administrasi Jakarta Pusat. Metodologi dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini di kaji dalam dua aspek yakni: (1) Aspek Penilaian tingkat kehadiran; dan (2) Aspek penilaian kinerja. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD) dilingkungan Suku Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penanggulangan Bencana (PB) Kota Administrasi Jakarta Pusat belum berjalan dengan baik disebabkan kurangnya pengawasan dari para pimpinan dalam mengontrol bawahannya selama jam kerja sehingga masih ada beberapa pegawai yang keberadaannya tidak diketahui selama vii jam kerja berlangsung. Selain itu masih terkonsentrasinya absensi seluruh pegawai dikarenakan keberadaan mesin absensi yang letaknya hanya di kantor Sudin dirasakan menjadi hambatan tersendiri khususnya bagi pegawai opersional pada saat serah terima tugas jaga yang wilayah kerjanya tersebar diseluruh wilayah kota administrasi Jakarta pusat. Diperlukan komitmen yang kuat khususnya bagi pimpinan unit kerja yang memiliki wewenang dalam mengambil kebijakan untuk dapat menjalankan seluruh peraturan yang ada berkaitan dengan aturan pemberian TKD secara utuh sehingga pemberian TKD benar-benar mencerminkan kesesuain antara perolehan TKD yang di terima pegawai dengan penilaian kinerja yang objektif dengan tidak menyamakan nilai kinerja seluruh pegawai dengan rata-rata 100. Untuk dapat mengoptimalkan pemberian TKD dilingkungan Suku Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penanggulangan Bencana (PB) Kota Administrasi Jakarta Pusat.maka penulis menyarankan: 1. Untuk aspek penilaian tingkat kehadiran sebaiknya keberadaan mesin absensi tidak hanya di kantor Sudin tetapi juga di sediakan pada pos dan kantor sektor untuk menghindari terkonsentrasinya absensi seluruh pegawai pada satu tempat. Pimpinan unit dalam hal ini adalah Kepala Suku Dinas segera memerintahkan kepada kepala seksi dan sektor yang sudah memiliki kantor sektor untuk menempati tempat tugasnya agar lebih memudahkan pengawasan kepada bawahannya. 2. Untuk aspek penilaian kinerja, agar penilaian kinerja bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan yag telah di atur pada Pergub nomor 38 Tahun 2011 tentang Tunjangan Kinerja Daerah yang di dalamnya terdapat aturan dalam setiap bulan di adakan penilaian kinerja secara objektif kepada setiap pegawai dengan dilakukan penandatanganan oleh para pegawai yang dinilai dan disetujui oleh pimpinan masing-masing.
Tidak tersedia versi lain