Skripsi
Evaluasi Pelaksanaan Belanja Barang Dan Modal Pada Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir- Badan Tenaga Nuklir Nasional (PTBN-BATAN) Tahun Anggaran 2011
Penelitian ini bertujuan untuk melihat gambaran tentang “Evaluasi Pelaksananaan Belanja Barang dan Modal Pada Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir-Badan Tenaga Nuklir Nasional (PTBN-BATAN) tahun anggaran 2011” sekaligus mengungkapkan permasalahan yang terjadi dan diharapkan dapat membantu memecahkan permasalahan yang dimaksud. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan metode wawancara dengan key informant sebanyak 10 orang, terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji dan Penandatangan SPM, Kasubbag Perlengkapan, Kasubbag Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Verifikator Keuangan, Pemroses Tagihan dan Petugas KPPN. Dengan pemilihan key informant tersebut dianggap cukup mewakili dan memahami atas permasalahan yang ada. Selain itu didukung dengan adanya telaah dokumen. Adapun aspek-aspek yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah Aspek persiapan dokumen pelaksanaan Belanja Baran dan Modal PTBN- BATAN, Aspek pengajuan SPP (Surat Permintaan Pembayaran) dan SPM (Surat Perintah Membayar) Langsung (LS) ke KPPN, dan Aspek penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) atas pengajuan SPM ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). vii Fokus permasalahan dari penelitian ini adalah “Bagaimanakah Evaluasi Pelaksanaan Belanja Barang dan Modal pada Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir- Badan Tenaga Nuklir Nasional (PTBN-BATAN) tahun anggaran 2011?” Dari hasil penelitian ini ditemukan adanya permasalahan diantaranya adalah Kurang Optimal dalam mempersiapkan dokumen anggaran sehingga menyebabkan pelaksanaannya terhambat, dapat dilihat dari beberapa revisi yang ada, tumpang tindih kewenangan dalam pengajuan SPP dan SPM, masih sedikitnya realisasi anggaran yang dapat diserap oleh satker untuk setiap triwulannya, tidak tercapainya jadwal realisasi yang sesuai dengan jadwal penarikan, terjadi penumpukan tagihan atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara pada akhir tahun sehingga tidak tepat waktu dan tepat sasaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Penetapan dan penunjukan pengelola anggaran dan kegiatan telah ditentukan pada awal tahun walaupun masih terdapat kekurangan dari segi pelaksanaan. 2. Adanya tumpang tindih tanggung jawab dan kewenangan dalam hal pengajuan SPP dan SPM ke KPPN. 3. Sering kali satker kurang memahami dan mengabaikan prosedur yang ada dalam pengajuan tagihan serta tidak terpenuhinya syarat-syarat mutlak dalam rangka penerbitan SP2D. Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka penulis menyarankan: 1. Perlu adanya percepatan penentuan dan penunjukan personil dalam mengelola anggaran maupun kegiatan, penerbitan Surat Keputusan (SK) diterbitkan pada akhir tahun anggaran sebelumnya. Dengan adanya koordinasi dengan pihak yang terkait maka akan meminimalisir adanya revisi baik DIPA maupun POK. 2. Memonitoring proses pelaksanaan anggaran. Hal ini untuk meminimalisir adanya pengendapan tagihan yang berada pada pihak tertentu. 3. Optimalisasi personil pengelola anggaran juga perlu tingkatkan sehingga dapat mempercepat proses pelaksanaan belanja barang dan modal.
Tidak tersedia versi lain