Skripsi
Analisis Penerapan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) Pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Balikpapan
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Balikpapan merupakan instansi yang bertugas membantu walikota dalam penyelenggaran urusan kepegawaian yang ada di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Balikpapan. Salah satu urusan yang menjadi kewenangan instansi tersebut adalah pengolahan sistem informasi manajemen kepegawaian (simpeg). Dimana output dari simpeg itu adalah menyediakan sebuah informasi yang dapat berguna untuk pengambilan keputusan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab belum optimalnya penerapan sistem informasi manajemen kepegawaian (simpeg) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Balikpapan yang selama ini dikelola oleh BKD. Dengan mengetahui penyebab belum optimalnya penerapan sistem informasi manajemen kepegawaian (Simpeg) ini, maka dapat dirasakan manfaatnya bagi dunia akademis maupun dunia praktis khususnya bagi pengembangan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah Kota Balikpapan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Instrument penelitian yang digunakan adalah pedoman wawancara dan studi pustaka. Untuk pedoman wawancara dilakukan terhadap mereka yang berhubungan langsung dengan pengolah data Sistem informasi manajemen kepegawaian (Simpeg) pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Balikpapan, sedangkan studi pustaka dilakukan vii dengan berpedoman pada buku-buku, peraturan-peraturan dan dokumen yang berhubungan dengan penerapan sistem informasi manajemen kepegawaian. Hasil penelitian berdasarkan aspek-aspek yang diteliti, menunjukkan bahwa pada aspek sumber daya manusia masih terdapat kekurangan dan kelemahan. Kekurangan dan kelemahan itu antara lain dari kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang masih terbatas dan juga pelaksanaan meng-update data maupun dalam penyebaran informasi mengenai kelengkapan data yang diperlukan termasuk didalamnya pengisian blangko yang disediakan oleh BKD. Kemudian untuk aspek sarana dan prasarana, dimana pada aspek sarana dan prasarana jika dilihat dari segi kenyamanan, kelengkapan sampai saat ini masih kurang lengkap atau belum memadai. Untuk itu berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa dalam hal pemutakhiran data, hendaknya diawali dengan penyebaran informasi mengenai cara pengisian untuk kelengkapan data yang akan diinput melalui unit kerja dimasing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kemudian informasi/edaran tersebut ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Daerah apakah surat edaran mengenai informasi pengisian boidata pegawai tersebut yang sudah diketahui oleh seluruh pegawai atau belum. Sedangkan untuk sarana dan prasarana kedepan diharapkan Pemerintah Daerah setempat sudah memiliki rencana jangka panjang untuk membangun suatu gedung lengkap dengan fasilitasnya untuk dijadikan tempat khusus server, sehingga kedepan pelaksanaan penginputan data tidak perlu berbaur dengan unit lain dan dapat mengganggu kinerja unit yang tidak berkepentingan dengan pengolahan data, yang disebabkan oleh arus orang yang datang untuk melengkapi biodata yang diperlukan karena sudah memiliki gedung sendiri.
Tidak tersedia versi lain