Tesis
Pengaruh Reformasi Birokrasi Dan Pengembangan Organisasi Terhadap Kinerja Pegawai Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI
Tujuan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara RI adalah mewujudkan lembaga Sekretariat Negara yang bersih,efektif,efisien, profesional, dan transparan serta mampu memberikan dukungan teknis dan administrasi serta analisis kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan negara dan pemerintah secara cepat, tepat, akurat dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh reformasi birokrasi dan pengembangan organisasi terhadap kinerja pegawai Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI. Tema ini menarik untuk dikaji mengingat bahwa studi tentang reformasi birokrasi masih terhambat oleh tiadanya definisi yang dapat diterima secara universal. Penelitian ini dilakukan terhadap pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat Presiden dengan populasi sebanyak 839, sementara jumlah sampel yang diambil sebanyak 89 responden yang penyebarannya menggunakan teknik proposionate random sampling. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari 2 variabel bebas yaitu Reformasi Birokrasi (X1) dan Pengembangan Organisasi (X2) serta variabel terikat yaitu kinerja pegawai (Y) yang tertuang dalam 14 indikator untuk selanjutnya diuraikan menjadi 64 item pertanyaan. Skala pengukuran terhadap jawaban responden menggunakan skala likert yang kisaran skornya antara 1-5. Berdasarkan data yang diperoleh dengan menggunakan program SPSS version 17.0 for windows dengan hasil sebagai berikut : 1. Reformasi birokrasi mempunyai hubungan positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai pada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI. Didasari hasil perhitungan didapat bahwa keeratan hubungan tersebut ditunjukan dengan koefisien korelasi sebesar 0,940 sedangkan koefisiensi determinasi reformasi birokrasi terhadap kinerja pegawai pada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI adalah sebesar 0,875. Nilai ini berarti bahwa sumbangan reformasi birokrasi terhadap naik turunnya kinerja pegawai pada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI adalah sebesar 87,5%. Persamaan regresi untuk hubungan (Y) atas (X1) didapat Ŷ = 13,176 + 0,786X1 persamaan ini berarti bahwa setiap peningkatan atau penurunan satu satuan skor pada reformasi birokrasi akan diikuti dengan kenaikan atau penurunan skor kinerja pegawai pada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI. Besarnya kenaikan atau penurunan tersebut rata-rata sebesar 0,786 pada konstanta 13,176. Penerapan reformasi birokrasi yang dilakukan berupa perubahan pengembangan sistem kerja dan penataan organisasi (analisa jabatan dan beban kerja secara riel) maka akan semakin baik kinerja pegawai pada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI, hal ini juga didukung dengan hipotesis penelitian dimana ada pengaruh positif yang signifikan reformasi birokrasi terhadap kinerja pegawai pada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI, dengan demikian hipotesis penelitian H1 diterima atau thitung > ttabel (24,727 > 1,988). 2. Pengembangan organisasi mempunyai hubungan positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai pada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI. Didasar hasil perhitungan didapat bahwa keeratan hubungan tersebut ditunjukan dengan koefisien korelasi sebesar 0,698 sedangkan koefisiensi determinasi reformasi birokrasi terhadap kinerja pegawai pada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI adalah sebesar 0,488. Nilai ini berarti bahwa sumbangan reformasi birokrasi terhadap naik turunya kinerja pegawai pada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI adalah sebesar 48,8%. Persamaan regresi untuk hubungan (Y) atas (X2) didapat Ŷ = 29,238 + 0,688X2 persamaan ini berarti bahwa setiap peningkatan atau penurunan satu satuan skor pada pengembangan organisasi akan diikuti dengan kenaikan atau penurunan skor kinerja pegawai pada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI. Bersarnya kenaikan atau penurunan tersebut rata-rata sebesar 0,688 pada konstanta 29,238. Pelaksanaan pengembangan organisasi yang berupa sifat tugas pegawai yang sesuaikan dengan beban kerja dan penggunaan teknologi maka akan semakin baik kinerja pegawai pada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI, hal ini juga didukung dengan hipotesis penelitian dimana ada pengaruh positif yang signifikan pengembangan organisasi terhadap kinerja pegawai pada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI, dengan demikian hipotesis penelitian H2 diterima atau thitung > ttabel (9,102 > 1,988). 3. Variabel reformasi birokrasi dan pengembangan organisasi secara bersama-sama mempunyai hubungan positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai pada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI. Didasar hasil perhitungan didapat bahwa keeratan hubungan tersebut ditunjukan dengan koefisien korelasi sebesar 0,940 sedangkan koefisiensi determinasi reformasi birokrasi terhadap kinerja pegawai pada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI adalah sebesar 0,883. Nilai ini berarti bahwa secara bersama-sama sumbangan reformasi birokrasi dan pengembangan organisasi terhadap naik turunnya kinerja pegawai pada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI adalah sebesar 87,5%. Persamaan regresi jamak untuk hubungan (Y) atas (X1) dan (X2) didapat Ŷ = 10,260 + 0,717X1 + 0,120X2 persamaan ini berarti bahwa setiap peningkatan atau penurunan satu satuan skor pada reformasi birokrasi dan pengembangan organisasi akan diikuti dengan kenaikan atau penurunan skor kinerja pegawai pada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI. Besarnya kenaikan atau penurunan tersebut rata-rata sebesar 0,717 untuk reformasi birokrasi dan sebesar 0,120 untuk pengembangan organisasi pada konstanta 10,260. Apabila reformasi birokrasi dan pengembangan organisasi secara bersama-sama ditingkatkan maka kinerja pegawai pada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI akan meningkat, hal ini juga didukung dengan hipotesis penelitian dimana secara berganda ada pengaruh yang signifikan reformasi birokrasi dan pengembangan organisasi terhadap kinerja pegawai pada Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI, dengan demikian hipotesis penelitian H3 diterima atau F hitung > F tabel atau 325,821> 3,104. Berdasarkan hasil penelitian diatas, maka disarankan berikut ini : 1. Upaya pelaksanaan reformasi birokrasi dapat terlaksana secara konsisten dan berkelanjutan dengan memperhatikan karakteristik di lingkungan Sekretariat Presiden maka dibutuhkan komitmen pimpinan yang senantiasa secara terus menerus mendorong dan mengawasi pembentukan sistem administrasi di lingkungan Sekretariat Presiden yang berorientasi kinerja. 2. Pengembangan organisasi memberikan kontribusi dan memiliki hubungan dalam upaya peningkatan kinerja di lingkungan Sekretariat Presiden. Pengembangan organisasi merupakan pendekatan kesisteman dalam menangani hubungan fungsional, kelompok dan interpersonal oleh karenanya pendekatan yang dilakukan menciptakan hubungan kerja efektif, mengembangkan tim kerja dalam sebuah kegiatan, dan pelibatan semua komponen pegawai di lingkungan Sekretariat Presiden. 3. Hasil penelitian, pengaruh reformasi birokrasi dan pengembangan organisasi secara bersama-sama terhadap kinerja pegawai lebih tinggi dibanding pengaruh variabel secara sendiri maka hendaknya diperlukan keterpaduan dalam menentukan kebijakan yang mengatur program pengembangan organisasi dengan pencapaian keberhasilan reformasi birokrasi. Amanat Peraturan Presiden No. 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi harus terjadi perubahan pada penataan organisasi, pengembangan sistem kerja, akuntabilitas dan peningkatan pelayanan publik. Pelaksanaan reformasi birokrasi di Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI akan memberikan dampak penguatan-penguatan pada langkah berikutnya yang mengacu road map reformasi birokrasi sebagai bentuk operasionalisasi Grand Design Refomasi Birokrasi,dimana Sekretariat Presiden sebagai unit pelayanan kepada Presiden dan/atau Istri/Suami Presiden, Tamu Negara serta kegiatan penting lainnya memiliki karakteristik unit pelayanan dengan konsekuensi berikut ini : Kesalahan atau kekeliruan sekecil apapun baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan akan berdampak langsung kepada kegiatan tersebut,bahkan dapat berdampak kepada hubungan bilateral antara RI dengan negara bersangkutan. Wujud pelayanan mencerminkan citra negara, yang memerlukan pelayanan yang sangat prima.
Tidak tersedia versi lain