Tesis
Penerapan Sistem Otomasi Pada Penerbitan Surat Persetujuan & Izin Usaha Tetap (IUT) Di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran tentang Rencana Penerapan Sistem Otomasi pada Penerbitan Surat Persetujuan dan Izin Usaha Tetap (IUT) di Badan Koordinasi Penanaman Modal. Penelitian ini menggunakan satu variabel atau monovariabel yaitu Rencana Penerapan Sistem Otomasi pada Penerbitan Surat Persetujuan dan Izin Usaha Tetap (IUT) di Badan Koordinasi Penanaman Modal. Metode penelitian yang digunakan adalah Metode Evaluasi dengan pendekatan deskripstif kualitatif. Untuk teknik pengambilan data adalah dengan wawancara denan key informant, penyebaran kuesioner sebagai data pendukung, observasi, telaah dokumen. Hasil analisis penelitian Berdasarkan hasil wawancara dengan key informant, kuesioner observasi dan telaah dokumen bahwa penerapan sistem otomasi pada penerbitan surat persetujuan & izin usaha tetap (IUT) di BKPM ditinjau dari aspek Hardware adalah hardware yang dimiliki oleh BKPM sudah memadai sesuai dengan kebutuhan pelanggan, jumlah hardware yang ada disesuaikan dengan volume kegiatan yang ada. Penerapan sistem otomasi sudah dilaksanakan dengan kemampuan hardware yang disesuaikan dengan jenis kegiatan yang ada pada BKPM. Pada dasarnya pelaksanaan penerapan sistem otomasi telah dilaksanakan sesuai denan ketentuan yang berlaku dengan menyediakan hardware yang disesuaikan dengan yang dibutuhkan dalam aplikasi sistem otomasi, hal ini jua dikembangkan setiap tahunnya mengikuti perkembangan teknologi yang pada akhirnya akan disesuaikan dengan layanan terpadu satu atap secara one-line melalui internet. Proses penerbitan surat. Persetujuan dan Izin Usaha Tetap lebih cepat bila dibandingkan dengan sebelumnya belum menggunakan sarana hardware dalam melaksanakan kegiatan perizinan tersebut. Software yang digunakan untuk penerapan sistem otomasi pada penerbitan surat persetujuan & izin usaha tetap (IUT) di Badan Koordinasi Penanaman Modal sudah memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jumlah software yang ada disesuaikan dengan jumlah hardware. Untuk pemulaan aplikasi sistem yang digunakan adalah penerapan sistem otomasi pada penerbitan surat persetujuan dan izin usaha tetap, dan dengan berkembangnya teknologi, maka software yang ada disesuaikan dengan sistem viii layanan terpadu satu atap one-line melalui internet, sesuai dengan jenis kegiatannya, dan hal ini dibuktikan dengan pelayanan publik lebih cepat dibanding sebelum menggunakan sistem otomasi. Brainware yang ada di BKPM secara kesluruhan sudah memadai, tetapi brainware untuk mengoperasikan sistem otomasi pada penerbitan surat persetujuan & izin usaha tetap (IUT) di Badan Koordinasi Penanaman Modal masih sangat kurang, hal ini karena banyaknya calon investor dan investor yang membutuhkan pelayanan publik, sedangkan pegawai pada bagian aplikasi sangat minim (masih kurang banyak). Disamping itu kemampuan Brainware masih belum sepenuhnya menguasai sistem aplikasi otomasi, terlebih lagi dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat, maka sistem otomasipun turut dikembangkan. Hal ini dibuktikan dengan sistem otomasi pada penerbitan surat persetujuan dan izin usaha tetap, dikembankan menjadi sistem otmasi layanan terpadu satu atap dengan one-line-internet. Prosedur yang ada pada penerapan sistem otomasi pada penerbitan surat persetujuan & izin usaha tetap (IUT) di Badan Koordinasi Penanaman Modal sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ada beberapa jenis alur prosedur yang diperlakukan oleh semua calon investor dan investor dalam mengajukan pelayanan di BKPM, dengan persyaratan yang telah ditetapkan, tetapi prosedur tersebut tetap menggunakan alur sistem otomasi – internet. Adanya pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menunjukkan bahwa kinerja BKPM sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Prosedur yang ada dengan mengunakan sistem otomasi akan lebih memudahkan investor karena memangkas alur birokrasi yang selama ini terlalu panjang, dengan demikian alur prosedurnya akan lebih singkat dan cepat. Disarankan Agar Penerapan Sistem Otomasi pada Penerbitan Surat Persetujuan & Izin Usaha Tetap (IUT) dapat bejalan lancar dibanding sebelum menggunakan sistem otomasi, maka perlunya menambah jumlah Hardware yang ada, yang disesuaikan dengan jenis kegiatannya, sehingga pelayanan publik akan lebih cepat dibanding dengan sebelum menggunakan sistem otomasi. Agar pengunaan hardware disesuaikan dengan kebutuhan, maka diperlukan software yang mengimbangi keberadaan hardware, baik ditinjau dari jumlah, volume dan kondisi yang ada pada hardware, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar, dengan kondisi software yan seimbang dengan hardware. Agar penerapan sistem otomasi dapat berjalan lebih baik dari sebelumnya, maka perlunya penambahan software untuk pelayanan public di bidang perizinan di BKPM. Perlunya pelatihan kemampuan pegawai/petugas/brainware yang mengoperasikan sistem otomasi penerbitan surat perserujuan dan izin usaha tetap, sehingga brainware dapat lebih terampil dalam mengoperasikan sistem otomasi, dismapin itu perlunya penambahan brainware yang mengoprasikan sistem otomasi, sehingga akan lebih mendukung kegiatan dalam rangka memberi pelayanan publik di BKPM. Perlunya untuk lebih jelas prosedur penerbitan surat persetujuan dan izin usaha tetap, sehingga masyarakat/pelangan/investor akan lebih memahami alur prosedur pengajuan perizinan yang diajukan kepada BKPM. Perlunya menyamakan alur prosedur pelayanan public antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga akan lebih memudahkan para calon investor dan investor.
Tidak tersedia versi lain