Tesis
Strategi Meningkatkan Investasi Daerah Kabupaten Batang Perspektif Kelembagaan Daerah
Tesis ini membahas strategi meningkatkan investasi di daerah Kabupaten Batang Jawa Tengah dilihat dari aspek kelembagaan daerah. Tema ini menjadi penting karena investasi menjadi tulang pungguh penggerak ekonomi daerah, sementara di satu sisi yang lain peraturan berkenaan dengan kelembagaan investasi nampak tidak begitu mendukung secara signifikan bagi upaya percepatan penanaman modal di daerah. Menurut hasil penelitian yang salah satunya dilakukan oleh Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), faktor kelembagaan sebagai faktor terbesar yang menghambat pertumbuhan investasi di daerah. Prosentasenya mencapai 31%, disusul oleh faktor sosial politik 26%, infrastruktur fisik 13%, tenaga kerja dan produktivitas 13%, dan ekonomi daerah 17%. Saat ini, setidaknya ada dua regim peraturan perundang-undangan yang mengatur masalah kelembagaan investasi, yaitu: a. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2006, PP Nomor 41 Tahun 2007, dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2008, leading sectornya Kementrian Dalam Negeri; b. Perpres Nomor 27 Tahun 2009, leading sectornya BKPM Ijin invetasi saat ini dilaksanakan melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun demikian, PTSP dipandang belum mampu memberikan kecepatan yang mumpuni meningat kewenangan PTSP sebatas memberikan rekomendasi kepada kepala daerah mengenai diterima atau ditolaknya permohonan perijinan investasi, sementara tanda tangan akhir persetujuan berada di Kepala Daerah. Mengingat bahwa kelembagaan daerah mempunyai peran strategis dalam hal investasi di derah, maka perlu difikirkan desain kelembagaaan daerah yang pro investasi, yaitu kelembagaan yang mampu mempercepat pertumbuhan investasi. Harapannya, penanaman modal di daerah tidak terkendala oleh masalah birokrasi, utamanya dari aspek kelembagaan. Dengan demikian, vi investasi meningkat, perekonomian daerah membaik, sehingga kemandirian daerah sebagai salah satu cita-cita otonomi daerah dapat diwujudkan.
Tidak tersedia versi lain