Tesis
Pengaruh Pemberdayaan Masyarakat Dan Transparansi Terhadap Pelayanan Kebersihan Di Kelurahan Mangga Dua Selatan
Kebersihan lingkungan merupakan salah satu problema besar seiring pertumbuhan penduduk Jakarta yang sangat pesat. Arus urbanisasi ke Jakarta yang sangat tinggi menyebabkan Jakarta menjadi kota yang sangat padat penduduknya, hal ini berimbas terhadap sanitasi lingkungan yang tidak memadai ditambah disiplin masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungannya sangat rendah. Hal ini menyebabkan kebersihan lingkungan menjadi terganggu. Pemerintah DKI Jakarta sebagai Pemangku Kebijakan di Level daerah cq. Dinas Kebersihan yang di delegasikan sampai ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan telah melakukan berbagai upaya untuk menangani kebersihan lingkungan ini. Upaya yang dilakukan antara lain : memperbanyak tenaga operasional lapangan, swastanisasi penangkutan sampah, peningkatan armada pengangkutan sampah, menyediakan TPA di banyak lokasi. Akan tetapi upaya tersebut masih belum menunjukan hasil yang belum maksimal, terlihat khususnya di Kelurahan Mangga Dua Selatan sebagai objek Penelitian. Masih banyak sampah berserakan di jalan-jalan, dalam selokan, sampah di dalam kali dan sungai, bau tidak sedap dari mobil pengangkutan sampah dan lain sebagainya. Kondisi ini menunjukan pelayanan kebersihan yang kurang prima. Kondisi ini paling tidak berkaitan dengan atau dipengaruhi oleh dua variabel, yang pertama pemberdayaan masyarakat dan yang kedua transparansi. Berdasarkan kajian teori pada penelitian ini, definisi operasional yang dikembangkan oleh penulis untuk Pemberdayaan Masyarakat adalah Upaya untuk mengembangkan daya atau potensi manusia (masyarakat) dengan mendorong, memotivasikan dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berusaha untuk mengembangkannya melalui : pendekatan sosial, strategi perubahan masyarakat, intervensi dan konsumsi. Untuk Transparansi definisi operasionalnya adalah suatu keadaan yang dapat dilihat, dirasakan secara batin, dan dinilai menurut kriteria yang logis, wajar, konsisten dan konsekuen, yang meliputi : kejelasan peran dan tanggung jawab, ketersediaan informasi untuk publik, penganggaran pelaksanaan dan pelaporan secara terbuka, dan jaminan integritas. Sedangkan Pelayanan Kebersihan didefinisikan secara operasional sebagai suatu proses bantuan kepada orang lain (warga masyarakat) dengan cara-cara tertentu yang memerlukan kepekaan dan hubungan interpersonal agar terciptanya kepuasan dan keberhasilan yang meliputi dimensi : bukti fisik, keandalan, daya tanggap, jaminan dan empati. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey. Melalui metode survey ini data, fakta dan informasi di deskripsikan dengan kondisi masing-masing variabel penelitian sehingga dapat diketahui pengaruh variabel yang satu dengan variabel lainnya. Populasi penelitian ini adalah warga Kelurahan Mangga Dua Selatan dengan sample diambil secara acak. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Instrumen pengumpulan data dalam penelitian ini adalah berbentuk kuesioner. Untuk teknik Pengolahan data menggunakan Pengujian Validitas dan reabilitas instrumen melalui Uji Validitas, Uji Reliabilitas. Sedangkan Teknik Analisis Data menggunakan Korelasi Sederhana dan Berganda, Koefisien Determinasi, Regresi Sederhana dan Berganda, Uji t dan Uji F. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemberdayaan masyarakat dan transparansi memiliki pengaruh positif terhadap pelayanan kebersihan dengan kontribusi sebesar 41,8% untuk pemberdayaan masyarakat dan 54,6% untuk transparansi. Pengaruh pemberdayaan masyarakat terhadap pelayanan kebersihan dapat dipahami, karena pelayanan kebersihan yang dilakukan oleh petugas kebersihan membutuhkan partisipasi warga masyarakat, dan partisipasi itu dapat dibangun melalui program pemberdayaan. Sebagaimana dikatakan oleh Craig dan Mayo bahwa partisipasi merupakan komponen penting dalam pembangkitan kemandirian dan proses pemberdayaan (Harry Hikmat, 2002:4). Pengaruh positif transparansi terhadap pelayanan kebersihan tidak dapat dilepaskan dari vitalitas transparansi bagi pelayanan kebersihan. Dalam perspektif ini, masyarakat dapat mempercayai segala hal yang terkait dengan pelayanan kebersihan, termasuk kejelasan peran dan tanggung jawab petugas kebersihan, ketersediaan informasi untuk masyarakat, anggaran pelaksanaan dan pelaporan secara terbuka, serta jaminan integritas pengelola kebersihan. Lebih dari itu prinsip-prinsip transparansi juga dapat menjamin petugas kebersihan untuk memenuhi berbagai dimensi pelayanan yang meliputi bukti fisik, keandalan, daya tanggap, jaminan dan empati. Dari hasil penghitungan statistik diketahui bahwa pemberdayaan masyarakat dan transparansi memberikan kontribusi terhadap pelayanan kebersihan sebesar 55,7%. Artinya masih ada 44,3% variabel lain yang mempengaruhi pelayanan kebersihan seperti fasilitas kebersihan, anggaran, kompensasi, kewenangan lebih luas serta komitmen para pemegang kebijakan. Hal ini kiranya perlu dilakukan penelitian yang lebih komprehensif dengan waktu, biaya serta literarur yang lebih memadai.
Tidak tersedia versi lain