Tesis
Evaluasi Kebijakan Kesetaraan Gender Dalam Manajemen Karier Pada Organisasi Pemerintah (Suatu Studi Kasus Pada Kementerian Administrasi Negara Dan Penataan Wilayah Republik Demokratik Timor-Leste)
Perempuan sebagai sumberdaya insani pembangunan mempunyai hak dan kewajiban, kedudukan, peranan serta kesempatan yang sama dengan pria untuk berperan di berbagai bidang kehidupan dalam segenap kegiatan pembangunan. Kedudukan perempuan dalam keluarga dan masyarakat serta peranannya dalam pembangunan perlu dipelihara serta terus ditingkatkan, sehingga perempuan sebagai mitra sejajar dengan laki-laki dapat memberikan sumbangan yang sebesar-besarnya bagi pembangunan dengan memperhatikan kodrat serta harkat martabatnya sebagai perempuan sebagaimana telah di tegaskan dalam Constituição Timor Lese (Konstitusi Timor Leste) pada pasal 17 yang mengatakan bahwa baik laki maupun perempuan mempunyai hak yang sama. Penelitian ini peneliti, memfokuskan pada masalah bagaimanakah pelaksanaan kebijakan kesetaraan gender dalam manajemen karier pada organisasi Pemerintah dengan study kasus di kementerian Administrasi Negara dan Penataan Wilayah di Timor-Leste, secara khusus mengkaji tentang rekrutemen, seleksi penempatan dan promosi dengan tujuan untuk memahami menganalisa kebutuhan bagi perbaikan kinerja dan kendala-kendala dalam kementerian. Berpijak pada teori, maka rekrutmen yaitu pada hakekatnya merupakan proses menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk pekerja sesuai dengan tujuan dan sasaran dalam suatu organisasi. Seleksi yakni, memilih sekelompok pelamar, dan orang yang paling sesuai untuk menempati posisi tertentu untuk pekerja dalam suatu organisasi. Penempatan merupakan penugasan kembali orang pada tempat baru atau pada tempat lain yang sama posisinya, Sementara, promosi merupakan pemindahan orang dari satu tempat ke tempat yang lebih tinggi dengan tanggung jawab yang besar. Dengan demikian, untuk menjawab permasalahan penelitian, penulis mengunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Wawancara dan dokumentasi digunakan sebagai teknik pengumpulan data. Key informan dari para stakeholders yang berkecimpung dalam proses kebijakan pemerintah. Dalam penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa rekrutmen yang dilakukan oleh Kementerian Administrasi Negara Dan Penataan Wilayah Timor Leste (MAEOT) sebelumnya maupun Komisi Kepegawaian yang sekarang belum dilakukan secara optimal, hal itu disebabkan oleh karena latar belakang pendidikan perempuan yang masih terbatas dan kultur yang masih melekat kuat pada semua orang. Sehingga rekrutmen dalam pegawai negeri sipil sesuai dengan prosedur dan berdasarkan pada aturan yang benar-benar belum sensitif gender. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses seleksi pegawai negeri belumlah sensitif gender, masih terjadi sistem nepotisme yang banyak meskipun ada aplikan tidak memenuhi syarat tapi karena ada hubungan baik atau faktor keluarga orang itu diterima dan tidak berdasarkan pada kualifikasi yang sebenarnya akhirnya kualitas kerja kurang bagus. Dan seleksi pegawai belum dilakukan dengan trasnparan tertib dan adil. Penempatan di Kementerian Administrasi Negara Dan Penataan Wilayah Timor Leste (MAEOT) saat ini belum berjalan sesuai dengan apa yang di katakan the right man or woman in the right place. Dan membutuhkan kesadaran bersama antara laki-laki dan perempuan untuk mempunyai visi keadilan gender. Disamping itu, perlunya penyatuan pandangan untuk sadar gender dari semua pihak terutama para pemimpin. Karena belum menunjukkan keseriusan yang mengarah pada kesetaraan gender itu. Promosi Kenyataan itu, untuk kondisi Timor Leste sekarang belum jelas. Faktor lain adalah masih lemahnya komisi kepegawaian itu sendiri karena keterbatasan SDM. Disamping itu pula Undang-Undang pokok kepegawaian Timor Leste tidak memberikan jaminan bahwa setiap orang yang pergi sekolah setelah kembali harus mendapat secara otomatis. Faktor lain yang berkaitan dengan kesetaraan gender adalah budaya, lemahnya sosialisasi dari Menteri Muda Urusan Pengembangan Kesetaraan Gender, perbedaan paradigma, serta kebijakan anggaran masih belum netral. Peneliti menyarankan beberapa hal, kepada Pemerintah dan Parlemen Timor-Leste yaitu Perencanaan kebijakan responsip gender dapat dibagi dua yaitu, dilakukan pada satuan waktu setiap lima tahun sekali seperti, Plano Medio Prajo (Perencanaan Jangka Mengenah) ke depan yaitu, menetapkan Undang-Undang Penyesahan CEDAW, sebagai implementasi dari pasal 17 Konstitusi RDTL yaitu Igualdade genero (kesetaraan gender), tetapi dengan catatan bahwa harus mensosialisasikan isu gender, kepada semua orang baik Parlemen Nasional maupun para Menteri agar bisa sadar akan gender. dan Setiap tahun kebijakan Jangka Pendek, seperti, Planu Asaun Annual/PAA (Perencanaan Kegiatan atau program tahunan) baik di Tingkat Nasional maupun Districk atau Kabupaten perencanaan program/kegiatan yang dilakukan setiap tahun dalam rangka menjabarkan kebijakan yang telah ditetapkan. Menteri pendidikan perlu masukan pendidikan gender pada kurikulum sekolah mulai dari Tingkat Sekolah Dasar sampai pada Perguruan Tinggi. Program peningkatan kualitas hidup perempuan dalam rangka mendukung kesetaraan gender yaitu melalui: Pelatihan Kepemimpinan Politik dan Pengembangan Pribadi, Sosialisasi “Peningkatan Peran Perempuan di Lembaga Eksekutif, Melakukan koordinasi secara terus menerus dan berkesinambungan baik internal maupun external kementerian.
Tidak tersedia versi lain