Tesis
Evaluasi Kebijakan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) Di Kota Administrasi Jakarta Timur
Kemiskinan merupakan masalah utama pembangunan di Indonesia. Dampak Kemiskinan adalah sosial ekonomi menjadi beban masyarakat, rendahnya produktifitas dan partisipasi masyarakat, menurunnya ketertiban umum, kemerosotan mutu generasi dan lainnya, Agar semua dampak kemiskinan ini tidak berlanjut, maka diperlukan intervensi pemerintah. Salah satu cara pemerintah DKI Jakarta untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatakan kesejahteraan masyarakat adalah melalui kebijakan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK). Tujuan program PPMK adalah pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menggerakkan partisipasi masyarakat. Dengan pencapaian tujuan ini diharapkan akan mengurangi tingkat kemiskinan di DKI Jakarta khususnya wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan PPMK di Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun Anggaran 2009. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan indikator evaluasi program, yaitu : Prinsip Demokrasi, Prinsip Partisipasi, Prinsip Transparansi, Prinsip Transparansi, Prinsip Desentralisasi, Prinsip Keberlanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi pelaksanaan kebijakan PPMK di Kota Administrasi Jakarta Timur tersebut cukup baik. Hal ini ditunjukkan dengan indikator sebagai berikut : Demokratis, Kelurahan Pekayon memiliki AD/ART dan Visi/Misi organisasi berarti telah menerapkan prinsip demokrasi. Rapat rutin dilaksanakan di Kelurahan Pekayon. Proses Usulan Pemanfaatan & Pencairan Dana di kelurahan Pekayon diusulkan sendiri oleh pemanfaat. Partisipasi: Partisipasi masyarakat Dalam Penetapan alokasi Pemanfaatan Dana BLM di Kelurahan Pekayon, masyarakat tidak berpartisipasi dalam pembuatan keputusan alokasi pemanfaat karena tidak dilibatkan oleh Dewan Kelurahan Pekayon. ' Transparansi ditunjukan dengan Tertib Administrasi. di Kelurahan Pekayon dilakukan pencatatan administrasi keuangan (Uang keluar- masuk). Informasi PPMK Pada Papan Informasi : di Kelurahan Pekayon ada media publik perkembangan proyek PPMK. Akuntabilitas: adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/pimpinan organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban atau keterangan, karena melalui prinsip ini suatu proses pengambilan keputusan atau kinerja dapat dimonitor, dinilai dan dikritisi. Akuntabilitas juga menunjukkan adanya traceableness yang berarti dapat ditelusuri sampai ke bukti dasarnya, serta reasonableness yang berarti dapat diterima secara logis. Desentralisasi: ditunjukkan dengan pengelolaan Pekerjaan Pra Sarana Dasar di Kelurahan Pekayon diserahkan kepada masyarakat sesuai ketentuan tetapi ada kendala lemahnya SDM masyarakat, TPK RW: telah ada di Kelurahan Pekayon namun dalam efektifitasnya Kelurahan Pekayon institusi TPK-RW tidak terlalu berfungsi tetapi institusi RW lebih diefektif dalam mendukung program PPMK. Keberlanjutan: ditunjukkan dengan Repayment Dana Bergulir ; Jumlah dana yang digulirkan dan jumlah pemanfaat banyak di Kelurahan Pekayon. Sedangkan profesionalisme Petugas UPKDK dan UPKMK: melakukan pencatanan transaksi, pelaporan dan validitas pelaporan (profesional). Sebagai saran dalam penelitian ini dalam rangka peningkatan kinerja PPMK, yaitu Pada bidang organisasi perlu adanya penguatan yang jelas pada fungsi dan peran Dewan Kelurahan serta perangkat organisasi yang terlibat dalam PPMK. Penguatan organisasi atau capacity building perlu diberikan secara intensif Wujud pemberian asistensi konsultasi dan pelatihan yang mengarah kepada kerangka dasar dari tuiuan PPMK. Law enforcement atau penegakan hukum dalam PPMK
Tidak tersedia versi lain