Tesis
Pemberdayaan Aparatur Pemerintahan Desa Di Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai Untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas-Tugas Pemerintahan Desa
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendapatkan gambaran tentang pemberdayaan aparatur pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas pemerintahan desa di kecamatan sipora utara, dengan melihat kondisi awal aparatur pemerintahan desa serta proses pemberdayaan. Kondisi awal aparatur meliputi 6 (enam) aspek yaitu; enabling (kemampuan), facilitating (kelancaran), collaborating (kerja sama), consultating (konsultasi), mentoring (bimbingan), dan supporting (dukungan). Aspek enabling terdiri dari; pendidikan, keterampilan, pengalaman, kematangan emosional, kematangan Spritual. Aspek facilitating terdiri dari; informasi, fasilitas kerja, ketersediaan dana, ketersediaan waktu, pendidikan dan latihan. Aspek consultating terdiri dari; tatap muka, komunikasi, kotak saran, telaah staf. Aspek collaborating terdiri dari; rapat, saling mendukung, saling membantu, memotivasi, saran. Aspek mentoring terdiri dari; melatih, memberi kecakapan, memberi petunjuk, mengarahkan. Aspek supporting terdiri dari; dukungan moral, dukungan pikiran, dukungan spiritual, dukungan finansial. Sedangkan proses pemberdayaan meliputi 3 (tiga) tahap yaitu, penyadaran, pengkapasitasan, dan pendayaan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi lapangan, dan telaah dokumen. Untuk teknik analisis data yang digunakan adalah menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kondisi awal aparatur pemerintahaan dari aspek : 1. Aspek Kemampuan (enabling), bahwa kemampuan aparatur pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan cukup baik, kecuali sub aspek keterampilan yang masih kurang. 2. Aspek Kelancaran (facilitating), kelancaran pelaksananaan tugas masih terhambat dengan kurangnya fasilitas pendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas aparatur. 3. Aspek Konsultasi (consultating), aspek konsultasi terhadap pelaksanaan tugas pemerintah desa berjalan dengan baik. 4. Aspek Kerja sama (collaborating), kerja sama antar aparatur desa dengan pihak kecamatan sudah cukup baik. viii 5. Aspek membimbing (mentoring), bimbingan terhadap aparatur pemerintahan desa masih kurang. 6. Aspek dukungan (supporting), dukungan terhadap aparatur pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas masih kurang terutama dukungan finansial. Dalam proses pemberdayaan melalui tahap: 1. penyadaran, tahap penyadaran terhadap aparatur jarang dilaksanakan. 2. pengkapasitasan, penyediaan sarana/prasarana belum maksimal. 3. pendayaan, kewenangan masih terbatas. Atas dasar kondisi aparatur pemerintahan desa dan proses pemberdayaan aparatur yang masih kurang, disarankan untuk melakukan pemberdayaan yang lebih intensif agar aparatur pemerintahan desa dapat melaksanakan tugas pemerintahan desa yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan terlaksana dengan baik.
Tidak tersedia versi lain