Tesis
Pengelolaan Anggaran Kunjungan Kerja Luar Negeri Delegasi Muhibah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017
Adanya permasalahan pada pengelolaan anggaran Kunjungan Kerja Luar Negeri Delegasi Muhibah Pimpinan DPR RI Tahun Anggaran 2017 mulai dari pagu tiket bisnis, perencanaan yang kurang tajam sehingga sering dilakukan revisi anggaran, dan ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, sehingga penelitian ini difokuskan untuk mengetahui bagaimana proses pengelolaan anggaran Kunjungan Kerja Luar Negeri Delegasi Muhibah Pimpinan DPR RI Tahun Anggaran 2017.
Permasalahan ini seharusnya tidak terjadi bila Departemen Keuangan selalu mengupdate plafon harga tiket di SBM tiap tahun dan adanya Arah Kebijakan Umum Pengelolaan Anggaran DPR RI dan PP. 61 Tahun 1990. Tujuan dari penelitian untuk mengetahui dan menjelaskan proses pengelolaan anggaran Kunjungan Kerja Luar Negeri Delegasi Muhibah Pimpinan DPR RI Tahun Anggaran 2017 dengan teori Mardiasmo. Metode penelitian yang digunakan deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan telaah dokumen.
Hasil penelitian menunjukan pengelolaan anggaran Kunjungan Kerja Luar Negeri Delegasi Muhibah Pimpinan DPR RI Tahun Anggaran 2017 sudah tepat dan berjalan baik, namun masih terdapat kelemahan. Ada beberapa aspek yang diteliti untuk mengetahui kelemahan pengelolaan anggaran pada tahap perencanaan, tahap ratifikasi, tahap implementasi dan tahap pelaporan dan evaluasi. Berdasarkan kesimpulan penelitian maka dirumuskan saran yaitu dalam penetapan AKUPA oleh BURT disesuaikan dengan kebutuhan Pimpinan Dewan, dalam setiap pembahasan anggaran agar Pimpinan Dewan ikut serta dalam rapat baik di sekretariat dan BURT, penyesuaian harga tiket bisnis yang diterbitkan oleh Kemenkeu dan dihindarinya revisi anggaran kunjungan muhibah agar Kunjungan Muhibah dapat berjalan maksimal dan meminimalisir terjadinya Revisi anggaran
Tidak tersedia versi lain