Skripsi
Penerapan Jurnal Berbasis Akrual Pada Laporan Keuangan Satuan Kerja 1.20.004 Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Akuntan sektor publik memiliki peran utama untuk menyiapkan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan akuntabilitas publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan laporan keuangan daerah sangat penting dalam rangka pembuatan laporan keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Dalam proses pembuatan laporan keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta mengacu pada Permendagri 64 Tahun 2013 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2013. Pergub ini adalah pengganti dari Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2010 yang keberadaannya sudah tidak relevan lagi dengan kondisi pelaporan saat ini. Laporan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta yang digunakan sebagai pertanggungjawaban keuangan meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA); Neraca; Laporan Operasional (LO); Laporan Arus Kas (LAK); dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Penerapan akrual basis pada laporan keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta dinilai lebih tepat sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan lebih informatif karena semua beban dan pendapatan diakui pada saat beban atau pendapatan itu terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan jurnal berbasis akrual pada Laporan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Objek iv yang diteliti dalam penerapan akrual basis terdiri dari dua aspek yaitu pendapatan dan beban dengan empat subaspek yaitu akrual pendapatan, pendapatan diterima dimuka, akrual beban, dan beban dibayar dimuka. Sedangkan teknik pengumpulan datanya dengan metode wawancara sebagai sumber utama dan telaah dokumen sebagai pendukung. Teknis pengolahan data hasil wawancara disajikan secara deskriptif dan diolah dalam bentuk narasi serta disajikan dengan ilustrasi penerapan pada kasus sederhana. Selanjutnya penulis akan memberikan penjelasan gambaran penerapan akrual basis pada laporan keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan hasil penelitian terungkap bahwa dengan menggunakan basis akrual dapat memunculkan akun- akun baru di laporan keuangan yang disajikan antara lain piutang, beban, penyusutan, dan penyisihan piutang tak tertagih. Akun baru tersebut dapat lebih memperjelas laporan pertanggungjawaban agar sesuai dengan kondisi sebenarnya pada aspek pendapatan dan beban. Namun demikian, belum terdapat sistem penagihan piutang yang jelas pada pengelolaan pendapatan di Setda Provinsi DKI Jakarta dan harus lebih cermat dalam mengakui beban selama tahun berjalan. Berdasarkan hasil penelitian diatas, penulis menyarankan Setda Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan titik pengakuan piutang pendapatan, memperbaiki sistem rekonsiliasi piutang, melakukan stok opname setiap akhir periode akuntansi serta membuat mekanisme penagihan piutang yang jelas. Selain itu Setda Provinsi DKI Jakarta harus lebih mensosialisasikan Pergub Nomor 156 Tahun 2013 ini kepada semua Unit Kerja Pemerintah Daerah yang lain mengenai informasi pendapatan dan beban secara akrual agar tercipta satu pemahaman yang komprehensif mengenai penerapan akrual basis.
Tidak tersedia versi lain