Skripsi
Pengaruh Kualitas Pelayanan Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu
Meningkatkan penerimaan negara melalui pajak semakin menjadi kebutuhan yang perlu diprioritaskan dan tidak dapat ditunda-tunda mengingat kurang lebih 77% pemasukan negara kita berasal dari sektor perpajakan. Untuk hal itu pula maka tingkat rasio kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia perlu juga ditingkatkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah variabel kualitas pelayanan perpajakan mempengaruhi tingkat kepatuhan Wajib Pajak Badan yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian survei dengan tingkat eksplanasi asosiatif/hubungan dan jenis data kuantitatif. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner kepada 96 responden dan telaah dokumen. Sedangkan teknik analisis data yang dipakai adalah teknik statistik deskriptif dengan basis data tersebut hasilnya akan dibuat dalam bentuk tabel frekuensi dan menggunakan program SPSS (Statistical Package for the Social Science) untuk windows versi 19.0, selanjutnya penulis akan memberikan interpretasi berdasarkan data yang ada. vii Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1. Kualitas pelayanan perpajakan dan tingkat kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu tergolong baik. 2. Terdapat korelasi yang positif meskipun lemah antara kualitas pelayanan perpajakan dengan tingkat kepatuhan Wajib Pajak. 3. Sebesar 41,1% kepatuhan Wajib Pajak dapat dijelaskan oleh variabel penilaian Wajib Pajak terhadap kualitas pelayanan perpajakan. Sedangkan sisanya sebesar 58,9% dijelaskan oleh sebab lain. Untuk itu disarankan: 1. Perlunya digali lebih dalam secara teoritis mengenai variabel-variabel ataupun unsur-unsur lain yang dapat mempengaruhi tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melakukan kewajibannya. 2. Perlu ditingkatkannya sarana dan prasarana yang memadai, nyaman, bersih, rapih dan mampu memenuhi semua kebutuhan Wajib Pajak ketika melakukan kewajiban perpajakannya. 3. Adanya evaluasi secara periodik kepada petugas Tempat Pelayanan Terpadu baik dari segi kualitas Sumber daya Manusia, pengetahuannya dibidang perpajakan, cara berkomunikasinya, jumlahnya, rotasi tugasnya maupun perlu tidaknya pelatihan-pelatihan softskill dan hardskill secara berkala dan merata ke seluruh petugas Tempat Pelayanan Terpadu. 4. Penyampaian informasi dan sosialisasi/penyuluhan perpajakan perlu ditingkatkan secara terus menerus.
Tidak tersedia versi lain