Skripsi
Pelaksanaan Promosi Jabatan Struktural Eselon IV Di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
Promosi Jabatan merupakan salah satu faktor penting dalam organisasi,karena dengan promosi jabatan akan dapat meningkatkan motivasi dan juga kesejahteraan bagi pegawai yang bersangkutan. Promosi jabatan struktural eselon IV di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia merupakan salah satu sarana untuk mendorong pegawai agar bekerja lebih baik dan bersemangat dalam melaksanakan pekerjaan di lingkungan unit kerjanya. Promosi Jabatan untuk Pegawai Negeri Sipil di Lemhannas RI mengacu kepada Pasal 7 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2002. Sedangkan bagi Prajurit TNI dan Polri untuk jabatan eselon IV berpangkat Mayor sampai dengan Letnan Kolonel,atau Komisaris Polisi sampai dengan Ajun Komisaris Besar Polisi, dengan mengacu kepada pasal 47 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI nomor 34 Tentang TNI dan Peraturan Kapolri nomor 01 tahun 2013 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Promosi Jabatan struktural eselon IV di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. Aspek yang di teliti adalah adanya pejabat struktural eselon IV yang belum memenuhi persyaratan namun sudah di promosikan kedalam jabatan struktural eselon IV.Dengan menggunakan model berfikirnya adalah Senioritas,prestasi kerja dan pertimbangan lain. Penelitian dilakukan dengan metode diskriptif dengan pendekatan Kualitatif. Adapun dalam teknik pengumpulan data untuk penelitian di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia dilakukan dengan cara wawancara dan studi kepustakaan, dengan tiga orang informan yang menangani langsung masalah promosi jabatan. v Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa : 1. Aspek senioritas di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia menjadi salah satu syarat dalam promosi jabatan. Namun masih ada jabatan struktural khususnya eselon IV yang di isi oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia berpangkat Kapten, yang secara senioritas belum memenuhi persyaratan. 2. Aspek Prestasi Kerja di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia bukan syarat utama yang di tetapkan dalam pelaksanaan promosi jabatan, tetapi sebagai bahan pertimbangan pimpinan untuk menentukan promosi jabatan. 3. Faktor disiplin, loyalitas, kompetensi, latar belakang pendidikan serta sikap dan perilaku moral pegawai dapat menjadi Aspek Pertimbangan lain yang dapat menunjang ataupun menghambat seseorang pegawai dalam promosi jabatan. Untuk itu penulis menyarankan 1. Agar Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia menegakkan aturan mengenai syarat promosi jabatan khususnya aspek senioritas agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Perundang-undangan. 2. Aspek Prestasi kerja pegawai di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia di tetapkan sebagi salah satu syarat untuk promosi jabatan. 3. Untuk aspek pertimbangan pimpinan di Lembaga Ketahanan nasional Republik Indonesia agar tidak sampai keluar dari unsur selain kompetensi,disiplin,latar belakang pendidikan dan loyalitas serta perilaku moral. Agar mendapatkan pejabat yang profesional dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya
Tidak tersedia versi lain