Skripsi
Pengawasan Pengelolaan Air Limbah Usaha Laundry (Pewarnaan Jeans) Di Kelurahan Sukabumi Selatan Kecamatan Kebon Jeruk Kota Administrasi Jakarta Barat
Banyaknya pencemaran lingkungan telah terjadi di berbagai wilayah dan salah satu penyebabnya adalah dari usaha laundry. Usaha laundry yang dimaksud disini adalah salah satu usaha home industry yang bergerak dalam usaha pewarnaan jeans. Upaya mengurangi pencemaran lingkungan menjadi tugas, kewenangan, dan tanggungjawab bersama; tetapi dalam pengawasannya menjadi tanggungjawab dan kewenangan pemerintah tingkat wilayah setempat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Sukabumi Selatan terhadap pengelolaan air limbah usaha laundry di Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Administrasi Jakarta Barat. Adapun yang menjadi aspek penelitian adalah: (1) usaha laundry yang memiliki IPAL dan tidak rutin mengirimkan contoh air limbah dan (2) usaha laundry yang tidak memiliki IPAL dan tidak rutin mengirimkan contoh air limbah. Metodologi penelitian dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitiannya deskriptif dan menggunakan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah telaah dokumen dan wawancara. Sedangkan instrumen penelitian yang digunakan adalah pedoman telaah dokumen dan pedoman wawancara. viii Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan pengelolaan air limbah usaha laundry (pewarnaan jeans) di Kelurahan Sukabumi Selatan secara umum ternyata belum optimal. Untuk mengoptimalkan pengawasan pengelolaan air limbah usaha laundry ini, maka penulis menyarankan hal-hal sebagai berikut: 1. Berkaitan dengan usaha laundry yang memiliki IPAL dan tidak rutin mengirimkan contoh air limbah: perlu perhatian yang lebih banyak kepada pengusaha dalam kategori ini, agar sistem IPAL dapat diterapkan dengan efektif. Pemberian bantuan dan pinjaman dirasa perlu dalam bentuk dana dan fasilitas pengelolaan air limbah. Disamping itu, mekanisme rewards juga perlu diberikan, agar pengusaha di aspek ini lebih giat lagi dalam penerapan sistem IPAL. 2. Berkaitan usaha laundry yang tidak memiliki IPAL dan tidak rutin mengirimkan contoh air limbah: perlu perhatian yang khusus kepada pengusaha ini, agar mereka bersedia untuk menerapkan sistem IPAL sehingga hasil pengolahan limbahnya tidak mencemari lingkungan. Selain itu, perlu diterapkan sanksi yang tegas terhadap para pengusaha untuk mengikuti aturan dan prosedur. Disarankan juga untuk membuat sistem IPAL secara berkelompok untuk menekan besarnya biaya dan terbatasnya lahan.
Tidak tersedia versi lain