Skripsi
Evaluasi Kebijakan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan Di Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) merupakan salah satu sistem pengawasan kapal perikanan dengan menggunakan peralatan yang telah ditentukan untuk mengetahui pergerakan dan aktifitas kapal perikanan dalam rangka pengelolaan perikanan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menilai tingkat capaian kinerja kebijakan SPKP yang dinilai dari aspek efektivitas, aspek efisiensi dan aspek ketepatan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan kebijakan melalui Permen KP Nomor 10/PERMEN-KP/2013 tentang SPKP namun dalam pelaksanaannya terdapat berbagai permasalahan yang timbul diantaranya kurangnya ketaatan kapal perikanan dalam mengaktifkan transmiter SPKP, penolakan dari beberapa pengguna SPKP mengenai biaya penerapan transmiter SPKP yang dianggap terlalu mahal dan memberatkan serta belum optimalnya pengembangan sistem website SPKP. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, untuk pengumpulan data dilakukan melalui telaah dokumen dan wawancara kepada informan sedangkan analisis data disajikan dalam bentuk narasi dan kutipan-kutipan langsung atas hasil telaah dokumen dan wawancara dalam kalimat-kalimat deskriptif kualitatif sesuai dengan fokus permasalahan penelitian. Hasil penelitian ditinjau dari aspek efektivitas, aspek efisiensi dan aspek ketepatan menunjukkan bahwa kebijakan SPKP di KKP sudah baik namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa permasalahan vii yang terjadi yaitu dari aspek efektivitas masih ditemukan banyak kapal perikanan yang tidak mengaktifkan transmiter SPKP dan sering terulangnya pelanggaran oleh kapal perikanan dikarenakan penegakan hukum baru sebatas sanksi administratif, adapun tracking kapal dalam data SPKP belum bisa dijadikan alat bukti di pengadilan. Dari aspek efisiensi terlihat biaya ditentukan oleh masing-masing penyedia SPKP, adapun penyelenggara SPKP tidak mengeluarkan standar biaya penerapan transmiter SPKP. Sedangkan dari aspek ketepatan pengguna SPKP kurang memanfaatkan website SPKP dan hanya digunakan apabila kapal perikanan miliknya mendapat masalah di laut, adapun pengembangan sistem website SPKP pengguna SPKP tidak mau dikenakan biaya tambahan atas pengembangan sistem tersebut. Berdasarkan hal tersebut diatas penulis menyarankan dari aspek efektivitas perlu adanya sosialisasi yang intensif kepada para pengguna SPKP, instrumen untuk menjaga ketaatan kapal perikanan melalui penerbitan SLO (Surat Laik Operasional) harus lebih tegas dan ketat, dan tracking kapal dalam data SPKP sebagai data elektronik perlu dimasukan dalam regulasi agar bisa dijadikan alat bukti yang sah di pengadilan sehingga penegakan hukum akan lebih optimal. Dari aspek efisiensi agar harga semakin kompetitif dan efisien disamping membuka peluang seluasnya kepada swasta untuk menjadi penyedia SPKP, dalam kontrak perjanjian harus terdapat klausul yang menyatakan tidak akan menaikkan harga secara drastis sepihak, menjadikan pengadaan transmiter SPKP dengan sistem soft bisnis, serta tidak membebankan biaya airtime apabila kapal sedang docking. Sedangkan dari aspek ketepatan pengembangan aplikasi sistem website SPKP menjadi tanggung jawab penyelenggara SPKP, sebaiknya pengguna SPKP tidak dikenakan biaya tambahan atas konsekuensi pengembangan sistem tersebut.
Tidak tersedia versi lain