Tesis
Penerapan Standar Akuntansi Pendapatan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Kota Tangerang
Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual membawa perubahan besar dalam sistem pelaporan keuangan di Indonesia. Perubahan tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan, menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban, dan bermanfaat dalam mengevaluasi kinerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemerintah Kota Tangerang dalam menerapkan standar akuntansi pendapatan berbasis akrual. Metode penelitian adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data triagulasi, yaitu penggabungan observasi, wawancara, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan pemerintah Kota Tangerang dalam menerapkan akuntansi pendapatan berbasis akrual telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), yaitu pengakuan pendapatan dilakukan pada saat timbulnya hak atas pendapatan atau pada saat kas diterima. Penerapan pada pengukuran pendapatan dilaksanakan dengan asas bruto, serta pengungkapan pendapatan berdasarkan jenis pendapatan dan disajikan pada Laporan Operasional serta rincian pendapatan dijelaskan pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Tidak tersedia versi lain