Skripsi
Analisis Faktor-Faktor Dalam Implementasi Kebijakan Pengelolaan Informasi Publik Di Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana Faktor-Faktor dalam Implementasi Kebijakan Pengelolaan Informasi Publik di Sekretariat Kabinet RI dengan menggunakan aspek : pertama Aspek Komunikasi, kedua Aspek Sumber Daya, ketiga Aspek Disposisi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode diskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penulis memperoleh data di lapangan dengan menggunakan teknik wawancara (indepth interview) secara lisan kepada para key informant dan melakukan telaah dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Berdasarkan hasil pengolahan data tersebut, selanjutnya penulis melakukan interprestasi berdasarkan aspek-aspek yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik dilihat dari faktor komunikasi. Secara transmisi PPID Sekretariat Kabinet telah menggunakan saluran yang efektif dalam menyampaikan kebijakan. Kebijakan secara jelas telah dituangkan secara konsisten dalam peraturan dan dipatuhi oleh para pelaksana. 2. Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik dilihat dari faktor sumber daya. Pemenuhan personalia dalam mendukung kebijakan pengelolaan informasi publik telah dilakukan dengan baik. Namun perlu pelatihan bidang customer service untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Tersediaanya informasi terkait peraturan-peraturan yang berlaku telah menjadi acuan dan dipedomani secara efektif oleh para pelaksana. Sehingga dalam hal ini kewenangan telah diberikan dengan baik kepada PPID dalam menjalankan kebijakan. Sarana dan prasara yang mendukung pelaksanaan pengelolaan keterbukaan informasi publik di Sekretariat Kabinet masih belum baik sehingga perlu pembenahan dan penyempurnaan. 3. Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik dilihat dari faktor Disposisi. viii Pengangkatan personalia yang telah didasarkan pada kebutuhan organisasi dan disesuaikan dengan kompetensi telah dilakukan dengan baik melalui mekanisme yang transparan dan akuntable dengan mempertimbangkan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan oleh organisasi sehingga berdampak baik dalam dukungan pelaksanaan kebijakan. Kebutuhan utama dalam pemberian insentif berupa honor sesuai dengan ketentuan yang berlaku telah berjalan dengan baik. Untuk itu penulis menyarankan: 1. Aspek Komunikasi. Untuk memperlancar kegiatan pengelolaan informasi publik oleh PPID Sekretariat Kabinet, maka sebaiknya disediakan sarana dan prasaran yang standar yang dibutuhkan seperti ruangan yang representative untuk pelayanan, peralatan dan perlengkapan seperti sambungan telepon/fax, Komputer dan jaringan internet untuk layanan mandiri. 2. Aspek Sumber Daya. Petugas bagian layanan informasi publik sebaiknya pegawai yang ditunjuk hanya diberikan tugas memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat dan tidak diberikan tugas yang tidak terkait, sehingga pelayaan yang diberikan bisa berjalan dengan baik. 3. Aspek Disposisi. PPDI selaku penanggung jawab terhadap pelaksanaan seluruh kebijakan pengelolan informasi publik memilih para pelaksana dengan mempertimbangkan dukungan terhadap implementasi kebijakan.
Tidak tersedia versi lain