Tesis
Analisis Manfaat Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Pada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hasil penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil pada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah dimanfaatkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil yang ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Teknik analisis data menggunakan analisis central tendency dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara terhadap 3 orang informan, penyebaran kuesioner kepada 175 responden (pegawai negeri sipil pada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah), telaah dokumen dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil pada Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah diterapkan, namun pada pemanfaatan hasil penilaian tersebut masih belum dimanfaatkan dengan baik. Baru sebagian kecil dari hasil penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil tersebut yang telah dimanfaatkan, yaitu baru berupa laporan hasil pekerjaan sebagai syarat administrasi kepegawaian seperti kenaikan pangkat dan sebagai laporan disiplin guna pemberian sanksi kepegawaian dan pemotongan tambahan penghasilan. Kendala yang dihadapi yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih belum menerapkan sistem remunerasi sehingga belum ada perbedaan antara pegawai yang berprestasi dengan pegawai yang tidak berprestasi. Regulasi pendukung berupa Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur masih belum menyeluruh terkait pemanfaatan hasil penilaian tersebut, belum ada kesiapan dari penilai dan yang dinilai untuk menggunakan sistem penilaian berbasis kinerja. Disarankan perlu diterapkannya sistem remunerasi bagi pegawai yang berprestasi; diperlukan unit kerja yang diberikan tugas untukmenangani, meneliti dan menelaah hasil kerja dan prestasi kerja yang telah dicapai oleh setiap pegawai negeri sipil berdasarkan hasil penilaian tersebut.
Tidak tersedia versi lain