Skripsi
Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Anggaran Belanja Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Biro Keuangan Badan Pusat Statistik Tahun 2015
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) harus dikelola dengan baik oleh instansi yang memiliki sumber PNBP, karena PNBP dapat menjadi sumber penerimaan yang dapat digunakan kembali oleh instansi untuk membiayai kegiatan yang mendukung instansi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan pembayaran anggaran belanja PNBP pada Biro Keuangan BPS RI tahun 2015 sesuai peraturan yang berlaku. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan telaah dokumen. Analisis data dilaksanakan dengan cara mencocokkan data dari telaah dokumen dan wawancara untuk mendeskripsikan hasil penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme pelaksanaan pembayaran anggaran belanja PNBP pada Biro Keuangan BPS RI tahun 2015 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diharapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun anggaran berikutnya. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pembayaran anggaran belanja PNBP maka penulis menyarankan : 6 1. Pada aspek Uang Persediaan (UP) diperlukan pengarahan dan koordinasi yang lebih mendalam kepada pelaksana kegiatan (subjectmatter) dan BPS Provinsi untuk membuat dan mengirim dokumen tepat waktu dan sesuai dengan peraturan untuk meminimalisir kesalahan agar lebih memudahkan dalam proses pembuatan SPP hingga SPM. 2. Pada aspek Langsung (LS) pengajuan dokumen untuk lebih memperhatikan kelengkapan dokumen sesuai peraturan yang berlaku dan sesuai dengan jadwal kegiatan. Penambahan staf yang bertugas untuk mencatat alur dokumen yang masuk hingga menghasilkan output SPM juga diperlukan untuk meminimalisir resiko pekerjaan. 3. Pada aspek Tambahan Uang Persediaan (TUP) kesadaran dan rasa tanggung jawab pelaksana kegiatan (subjectmatter) serta pengawasan dan evaluasi untuk lebih ditingkatkan sehingga pelaksanaan/realisasi sesuai dengan perencanaan kegiatan.
Tidak tersedia versi lain