Skripsi
Evaluasi Pelaksanaan Belanja Barang Pada Sekretariat Badan Penelitian Dan Pengembangan Kelautan Dan Perikanan - Kementerian Kelautan Dan Perikanan (Sekretariat Balitbang KP - KKP) Tahun Anggaran 2015
Penelitian ini bertujuan untuk melihat gambaran tentang “Evaluasi Pelaksanaan Belanja Barang pada Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan–Kementerian Kelautan dan Perikanan (Sekretariat Balitbang KP–KKP) Tahun Anggaran 2015”. Fokus permasalahan dari penelitian ini adalah “Bagaimana Pelaksanaan Belanja Barang pada Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan-Kementerian Kelautan dan Perikanan (SEKRETARIAT BALITBANG KP–KKP) Tahun Anggaran 2015?”. Yang melatarbelakangi penelitian ini adanya revisi DIPA beberapa kali, penyerapan anggaran sampai akhir tahun yang tidak sesuai dengan target yang sudah ditetapkan, dan terjadinya penumpukan tagihan di akhir tahun. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan menggunakan metode wawancara dengan key informant sebanyak 7 orang dan dengan metode telaah dokumen. Adapun aspek-aspek yang pada penelitian ini adalah Aspek Pembuatan Komitmen, Aspek Pengujian dan Pembebanan, dan Aspek Perintah Pembayaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan belanja barang secara keseluruhan sudah sesuai dengan ketentuan, peraturan dan prosedur v yang berlaku. Namun dalam pelaksanaan kegiatannya masih terdapat kendala sebagai berikut: 1. Aspek pembuatan komitmen, terjadi revisi DIPA sebanyak 5 (lima) kali dan revisi POK sebanyak 5 (lima) kali, hal ini yang mengakibatkan rencana penarikan dana yang dibuat akan tidak sesuai dengan realisasi sehingga menjadi menghambat pelaksanaan anggaran belanja barang. 2. Aspek pengujian dan pembebanan, kendalanya adalah karena adanya kesalahan administrasi, berkas tagihan belanja barang kurang lengkap dan lama, terjadi wan prestasi perusahaan, saat verifikasi terkadang lama karena petugas verifikator keuangan merangkap tugas utama, revisi DIPA yang lama sehingga terjadi penumpukan di akhir tahun. 3. Aspek perintah pembayaran, adanya penolakan SPM belanja barang dari KPPN sering kali dikarenakan adanya kesalahan administrasi dan data dukung yang kurang lengkap. Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka penulis menyarankan: 1. Agar melakukan koordinasi dengan para penanggung jawab pelaksana kegiatan dan pengelola keuangan untuk mengetahui kebutuhan anggaran agar target penarikan dana yang dibuat lebih matang. Koordinasi ini dapat dilakukan pada awal tahun dan pertengahan tahun dan diharapkan dapat mengurangi terjadinya revisi DIPA maupun POK yang berkali-kali. 2. Konsistensi antara pelaksanaan belanja barang dengan jadwal penarikan dana yang telah dibuat, ketelitian dalam penyusunan rencana anggaran untuk menghindari adanya revisi anggaran, dan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan anggaran belanja setiap triwulan. 3. Terkait dengan fungsi verifikator keuangan supaya tidak merangkap tugas dengan tugas lainnya sehingga dapat memfokuskan diri dalam pemeriksaan tagihan dan memonitoring pelaksanaan anggaran sampai dengan diterbitkannya SP2D.
Tidak tersedia versi lain