Tesis
Model Kebijakan Pemeriksaan Tematik Atas Agenda Pembangunan Nasional Pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI)
Setiap periode Renstra (per lima tahun), BPK menetapkan kebijakan pemeriksaan untuk dapat dipedomani oleh seluruh unit kerja pemeriksaan di BPK. Pada periode Renstra BPK Tahun 2020 – 2024 perumusannya diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 sebagai upaya BPK untuk mendorong evaluasi dan peningkatan program pembangunan pemerintah. Namun demikian, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, masih ditemukan permasalahan terkait dengan kurang luasnya cakupan pemeriksaan tematik tentang agenda pembangunan nasional, sebagaimana yang telah dilakukan BPK pada semester II Tahun 2021 yaitu pada prioritas nasional 1 dan 3. Selain itu, BPK masih memiliki keterbatasan dalam hal sumber daya baik manusia maupun anggaran. Hal ini akan menimbulkan risiko tidak tercapainya penilaian dari BPK yang lebih komprehensif atas permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan data primer yaitu wawancara terhadap kelompok kerja (pokja), auditor, koordinator pemeriksaan tematik Prioritas Nasional di BPK, Penyusun Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK, BAKN DPR RI, Bappenas, organisasi profesi audit, serta pakar kebijakan publik. Penelitian dilakukan menggunakan 6 (enam) langkah analisis kebijakan dalam Model Dasar Analisis Kebijakan Patton dan Savicky. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa model kebijakan pemeriksaan tematik yang paling tepat diterapkan di BPK adalah model kebijakan pemeriksaan tematik kolaboratif. Model ini menekankan pada kolaborasi antar unit kerja pemeriksaan di BPK. Setiap unit kerja pemeriksaan dengan berbagai portofolionya yang berbeda satu dengan yang lain, akan mendukung satu tema besar dengan memfokuskan pada entitas pemeriksaannya masing-masing. Hasil penelitian diharapkan mampu memberikan masukan kepada lembaga audit terutama BPK dalam mempersiapkan lebih matang lagi terkait dengan kebijakan pemeriksaan tematik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan sehingga mampu menghasilkan penilaian yang memadai dan berdampak bagi pemerintah.
Tidak tersedia versi lain