Skripsi
Gaya Kepemimpinan Yang Diterapkan Asisten Deputi Urusan Kelembagaan Lingkungan Di Kementerian Lingkungan Hidup Tahun 2009
Pemimpin memikul tanggung jawab dan berusaha untuk menangani masalah yang mereka hadapi. Pemimpin tersebut mengidentifikasikan dan memahami keinginan bawahannya. Hal tersebut dapat berhasil melalui pengembangan lingkungan dan saling pengertian yang dapat dicapai melalui berbagai pertemuan konsultatif dan partisipasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimanakah Gaya Kepemimpinan yang diterapkan Asisten Deputi Urusan Kelembagaan Lingkungan di Kementrian Lingkungan Hidup Tahun 2009. Variabel yang diteliti adalah satu variabel atau mono variabel yaitu : Gaya Kepemimpinan yang diterapkan Asisten Deputi Urusan Kelembagaan Lingkungan di Kementrian Lingkungan Hidup Tahun 2009. Penulis menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif berupa pedoman wawancara, telaah dokumen/studi kepustakaan dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Gaya Kepemimpinan Otoriter yang diperlihatkan oleh Asisten Deputi Urusan Kelembagaan Lingkungan yaitu cara pengambilan keputusan tidak melibatkan bawahan (staf), untuk eselon III dan IV hanya sebagian kecil dilibatkan, cara memerintah dalam pekerjaan tidak pernah melihat proses, kondisi dan situasi bawahan yang langsung berhubungan dengan publik, tidak memberi motivasi dan tidak menerima ide-ide atau pendapat dari bawahan/staf, eselon III dan IV. Sesuai dengan tuposki Asisten Deputi Urusan Kelembagaan Lingkungan telah menjalankan pekerjaannya dengan benar, dalam memberi pendelegasian wewenang sudah sesuai yaitu pada pejabat eselon III. Gaya Kepemimpinan Otoriter yang baik hati, bahwa Asisten Deputi Urusan Kelembagaan Lingkungan, tidak menerapkan gaya kepemimpinan otoriter yang baik hati karena pimpinan (Asisten Deputi)tidak memberi kepercayaan dan juga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Asisten Deputi kurang melakukan komunikasi kepada bawahan, sedangkan untuk eselon III dan IV hanya sebagian kecil Asisten Deputi melakukan komunikasi tapi disisi lain staf diberi kewewenang penuh dalam hal pelaksanaan kegiatan. Salah satu tupoksi Pimpinan dipenuhi dengan serangkaian pembuatan (pengambilan) keputusan-keputusan dan pendelegasian wewenangnya terhadap setiap bawahan. Dari hasil penelitian bahwa Asisten Deputi Urusan Kelembagaan Lingkungan tidak menerapkan gaya kepemimpinan Konsulatif (Consulative), karena Asisten Deputi dalam tugas sehari – hari kurang melakukan hubungan baik dengan staf, maupun dengan eselon III dan IV, disamping itu dalam pelaksanaan kegiatan Asisten Deputi kurang bahkan tidak melakukan pengawasan atau pengendalian secara rutin terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan (staf), pengawasan didelegasikan pada pejabat eselon III dan IV saja. Tidak pernah memotivasi maupun memberi penghargaan atas prestasi yang diraih oleh bawahan. Gaya Kepemimpinan Partisipatif, bahwa Asisten Deputi Urusan Kelembagaan Lingkungan, pimpinan (Asisten Deputi)tidak menerapkan Gaya Kepemimpinan Partisipatif (Participative Group), dimana pimpinan tidak mempunyai kepercayaan kepada bawahan (staf) untuk memberikan arahan tertentu, tetapi memberikannya kepada eselon III, sedangkan untuk eselon IV, kepercayaannya diberikan oleh eselon III. Sebagai Asisten Deputi Urusan Kelembagaan Lingkungan di Kementerian Negara Lingkungan Hidup tidak memberi kesempatan kepada bawahan untuk mengeluarkan ide-ide atau pendapat sebagai masukan dalam pengambilan keputusan dan juga tidak memberi kewenangan sedikitpun pada bawahan, walaupun pada akhirnya dalam pengambilan keputusan ada pada pimpinan. Disarankan Gaya Kepemimpinan Otoriter sangat berpengaruh terhadap disiplin pegawai, maka unsur-unsur yang ada dalam gaya kepemimpinan Asisten Deputi Urusan Kelembagaan Lingkungan perlu dioptimalkan dan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Gaya Kepemimpinan Asisten Deputi Urusan Kelembagaan Lingkungan yang memiliki gaya kepemimpinan otoriter, seharusnya tidak perlu dipertahankan karena gaya yang dimiliki Asisten Deputi tidak mampu mewujudkan suasana kerja yang harmonis, Seharusnya perlunya melibatkan bawahanya dari level eselon III, IV dan staf pelaksana dalam pengambilan keputusan walaupun kontribusinya sedikit dan keputusannya tetap di level pimpinan. Gaya Kepemimpinan Otoriter yang baik hati (Benevolent Authoritative)perlu dipertahankan karena walaupun tidak sepenuhnya memberikan kepercayaan terhadap bawahan (staf), eselon III dan IV, disamping itu memberi motivasi kepada bawahannya. Gaya kepemimpinan otoriter yang baik dapat digunakan, karena gaya memimpin Asisten Deputi menghargai kemampuan bawahan (staf, eselon III dan IV), sehingga meningkatkan semangat kerja dan memberi kewenangan penuh dalam hal pelaksanaan kegiatan, walaupun pada akhirnya semua kembali kepada pimpinan. Gaya Kepemimpinan Konsulatif (Consulative ), karena diperlukan pimpinan membina pola hubungan yang baik antara pimpinan dengan bawahannya (staf pelaksana, eselon III dan IV), sehingga bawahan (staf pelaksana, eselon III dan IV), akan lebih menghormati dan menghargai keputusan pimpinan. Gaya ini tidak sesuai dengan kepemimpinan di Asisten Deputi Kelembagaan Lingkungan karena dalam melaksanakan tugas sehari-hari masih harus diawasi dan dikendalikan langsung oleh atasan. Gaya Kepemimpinan partisipasi boleh dipertahankan karena pimpinan memberi kepercayaan terhadap pejabat eselon III dan IV, walaupun kepada bawahan (staf pelaksana)sebaiknya diberikan kepercayaan, pimpinan mendorong bawahan (staf) untuk ikut tanggung jawab dalam membuat pengambilan keputusan. Hanya eselon III saja yang diikutsertakan. Bawahan merasa secara mutlak mendapat kebebasan untuk membicarakan sesuatu yang bertalian dengan pekerjaannya saja bersama atasan langsung. Perlunya pimpinan lebih mendorong dan meningkatkan kinerja bawahan yang telah memiliki kecakapan dan pengetahuan yang cukup luas untuk menyelesaikan tugas dengan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga dengan kondisi ini bawahan merasa dihargai karena dilibatkan secara aktif.
Tidak tersedia versi lain