Skripsi
Pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dalam Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Di Kota Tanjungbalai
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kota Tanjungbalai dengan memperhatikan aspek-aspek yang terdapat dalam pengelolaan dapodik. Aspek tersebut antara lain, sumber daya manusia, prosedur kerja, infrastruktur fisik, perangkat keras dan perangkat lunak. Metode penelitian dilakukan dengan metode studi kasus dengan teknik pengumpulan data dengan metode wawancara, telaah dokumen dan observasi. Wawancara dilakukan pada 7 (tujuh) orang key informant, telaah dokumen difokuskan pada dokumen-dokumen yang terkait dengan penelitian dan observasi dilakukan pada Kantor Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kota Tanjungbalai telah dilakukan dengan cukup baik dengan menitikberatkan tugas pada operator dapodik, mulai dari proses input data sampai sinkronisasi data untuk menjamin kevalidan data pada aplikasi dapodik. Pada proses tersebut, masih terdapat beberapa kekurangan dalam pengelolaannya sehingga pihak Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai selaku penanggungjawab pelaksanaan pengelolaan tersebut perlu lebih menyempurnakannya. Kekurangan tersebut dapat dilihat dari rendahnya kompensasi yang diperoleh operator dapodik sekolah di Kota Tanjungbalai sehingga tidak sesuai dengan standard kehidupan di Kota Tanjungbalai dan infrastruktur fisik yang kurang memadai pada ruang kerja operator dapodik Kota Tanjungbalai yang menyebabkan kurang nyamannya ruang kantor tersebut untuk bekerja. Selain itu, sampai penelitian ini selesai dilakukan yaitu pada tanggal 19 April 2016 data pada aplikasi dapodik belum valid sehingga Surat Keputusan Tunjangan Profesi viii dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun belum terbit. Itu artinya masih ada hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kota Tanjungbalai. Untuk itu, penulis memberikan saran kepada Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, sebagai berikut : 1. memberikan perhatian yang layak pada sistem kompensasi operator dapodik, 2. memberikan sosialisasi tentang dapodik tidak hanya pada operator atau kepala sekolah saja tetapi juga bagi guru, 3. menerbitkan SOP tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Guru, 4. memperhartikan kenyamanan operator dalam bekerja, dan 5. menyediakan koneksi internet yang cukup memadai di sekolah-sekolah.
Tidak tersedia versi lain