Skripsi
Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Audit Internal Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Di Badan Pusat Statistik
Perkembangan sistem pemerintahan menuju good governance memperkuat perlunya peningkatan kontrol dan akuntabilitas. Oleh karena itu, seluruh kementerian/lembaga kini berupaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas sektor publik Indonesia. Pengaturan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan sangat penting untuk mencapai pengelolaan keuangan pemerintah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Sistem pengendalian internal dan audit internal merupakan faktor yang mempengaruhi kesiapan dan efektivitas penerapan sistem akuntansi keuangan di pemerintah pusat. Peran audit intern yang baik dari segi kuantitas dan kualitas akan meningkatkan jumlah informasi dalam pelaporan keuangan pemerintah pusat. Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah apa itu sistem pengendalian internal, audit internal, kualitas laporan keuangan, dan bagaimana pengaruh sistem pengendalian internal dan audit internal terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) di Badan Pusat Statistik. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif, menggunakan data numerik dengan skala likert, dan kuesioner digunakan sebagai teknik pengumpulan data. Analisis yang digunakan adalah analisis regresi, koefisien korelasi, koefisien determinasi, hipotesis uji-t, dan hipotesis uji-f Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan Sistem Pengendalian Intern (X1) dan Audit Internal (X2) terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah (Y) Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah (Y). Hal itu dibuktikan dari Uji t (Uji Hopotesis Penelitian), bahwa kedua variabel bebas (X1 dan X2) nilai t hitung (X1: 2,8981 & X2: 3,248 > dari t tabel (1,98932, df: 82, alpha: 0,05). Di samping itu, terdapat nilai koefisien korelasi (R) sebesar 0,568. hal ini berarti X1 dan X2 berpengaruh sedang dan searah terhadap Y di Badan Pusat Statistik. Hasil penelitian juga menunjukkan korelasi parsial untuk masing-masing variabel bebas, yaitu: R X1 = 0,313 dan R X2 = 0,338. Hal itu menunjukkan, bahwa X1 dan X2 secara parsial berpengaruh lemah dan positif (searah) terhadap Y. Berdasarkan koefisien korelasi tersebut di atas, dapat diketahui koefisien determinasi (R²) sebesar 0,323, artinya 32,3% proporsi pengaruh X1 dan X2 terhadap Y. Sedangkan sisanya (Koefisian Non-Determinasi) menunjukkan, bahwa terdapat proporsi pengaruh variable-variabel lain di luar X1 & X2 sebesar = (100% - 32,3%) = 72,7%.
Tidak tersedia versi lain