Skripsi
Implementasi Kebijakan Pemberian Beasiswa Di Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
Salah satu langkah strategis dalam pelaksanaan reformasi birokrasi adalah membangun sumber daya aparatur negara yang profesional, memiliki daya guna dan hasil guna yang profesional dalam rangka menunjang jalannya pemerintahan dan pembangunan nasional. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebagai salah satu kementerian yang telah melaksanakan program reformasi birokrasi melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan telah menerapkan program pengembangan sumber daya manusia aparatur melalui pemberian beasiwa dengan tujuan untuk menghasilkan tenaga yang memiliki keahlian sesuai dengan rencana strategis pengembangan pegawai Sekretariat Negara Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan pemberian beasiswa di Kementerian Republik Indonesia. Aspek yang diteliti dalam penelitian ini meliputi aspek program, aspek pemanfaat dan aspek organisasi Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dengan 7 orang key informan dan telaah dokumen dan. Sedangkan teknik pengolahan data yang dipakai adalah verifikasi data dari hasil wawancara maupun dari hasil telaah dokumen yang digunakan untuk menafsirkan dan menganalisis berbagai gejala yang berkaitan dengan aspek penelitian tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pemberian beasiswa yang telah diselenggarakan sejak tahun 2006 hingga sekarang telah berjalan dengan baik dan pelaksanaannya sudah sesuai dengan pedoman yang ada. walaupun masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaannya dimasa datang dapat lebih baik. Hasil penelitian tersebut yakni: 1. Dari aspek program bahwa informasi pemberian beasiswa sudah terimplementasi dengan baik. Dilihat dari tujuan pemberian beasiswa vii secara umum penerima sudah mengerti maksud pemberian beasiswa. Namun ada perbedaan kebutuhan unit kerja dengan program studi yang ada. 2. Dari aspek pemanfaat bahwa program studi yang ditawarkan secara garis besar sudah sesuai. Dilihat dari bantuan biaya yang diterima sudah sesuai dengan apa yang tertulis dalam pedoman. Sedangkan dari kewajiban penerima beasiswa sudah terimplementasi dengan baik. 3. Dari aspek organisasi bahwa peran penyelenggara sudah sesuai dengan fungsinya yaitu sebagai pemberi informasi dan fasilitator. Proses penyeleksian didasarkan pada hasil pembobotan dimana unsur-unsur pembobotannya sudah sesuai dengan pedoman yang ada. Untuk itu penulis menyarankan: 1. Sebaiknya informasi tentang beasiswa di sosialiasikan secara luas dilingkungan kementerian sekretariat negara bukannya hanya sekedar memorandum biasa. 2. Sebaiknya program studi yang ditawarkan tidak dibatasi sehingga akan meningkatkan daya tarik dari para calon penerima beasiswa 3. Sebaiknya dibentuk tim yang menangani proses penyeleksian calon penerima beasiswa yang bekerja secara profesional, sehingga setiap keputusan tim menjadi lebih akuntabel dan profesional.
Tidak tersedia versi lain