Skripsi
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Kaimana
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan standar akuntansi pemerintahan dalam rangka meningkatkan kualitas laporan keuangan pada dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Kaimana, dengan aspek penelitian berupa aspek basis akuntansi, aspek prinsip nilai historis, aspek prinsip periodisitas dan aspek prinsip konsistensi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan metode deskriptif yaitu data yang dikumpulkan adalah berupa kata-kata, gambar dan bukan angka-angka. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara kepada 7 key informant dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan pada Laporan Keuangan yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupatan Kaimana belum sepenuhnya diterapkan, sesuai dengan standar dan ketentuan yang ditetapkan. Jika ditinjau dari masing-masing aspek maka dapat diuraikan sebagai berikut : 1. Aspek Basis akuntansi : Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kaimana adalah basis akrual. Namun belum dilaksanakan karena Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kaimana tidak melakukan restatement dalam Laporan Keuangan sebelumnya. Dalam pengakuan pendapatan dan belanja masih menggunakan basis kas, yaitu pendapatan diakui pada saat kas di terima pada kas negara dan belanja diakui pada saat dikeluarkan dari kas negara. 2. Aspek prinsip nilai historis: Laporan Keuangan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kaimana telah menerapkan aspek prinsip nilai historis. Hanya saja untuk beberapa aset yang dokumen perolehan nya tidak dapat diketahui, aset dinilai berdasarkan estimasi dan metode lumpsum apabila dibeli dalam satu harga. vi 3. Aspek prinsip periodisitas : Laporan Keuangan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kaimana telah menerapkan aspek prinsip periodisitas. Laporan Keuangan dilaporkan dalam satu periode tahun dan dikeluarkan selambat-lambatnya dua bulan setelah periode pelaporan. Selain itu, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kaimana juga membuat Laporan Keuangan per 3 (tiga) bulan untuk mempermudah Laporan Keuangan tahunan. 4. Aspek prinsip konsistensi: Laporan Keuangan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupatan Kaimana ditinjau dari aspek prinsip konsistensi telah memenuhi standar. Hal ini karena dalam Laporan Keuangan telah dicantumkan kebijakan-kebijakan akuntansi yang menjadi acuan dalam penyusunan laporan keuangan. Kebijakan-kebijakan ini juga tercantum dalam Catatan atas Laporan Keuangan, akun akun dalam pelaporan. Dan estimasi estimasi yang digunakan apabila diperlukan untuk menyajikan laporan keuangan yang konsisten setiap periodenya. Dalam hal ini disarankan hal-hal sebagai berikut : 1. Aspek basis akuntansi : Perlu dilakukan sosialisasi dan pelatihan serta pendampingan dalam penyusunan sistem dan prosedur akuntansi pemerintah daerah berbasis akrual. 2. Aspek prinsip nilai historis : perlu melakukan mempersiapkan rekonsiliasi/ validasi rincian aset tetap, rincian piutang dan rincian persediaan. Selain itu perlu juga dilakukan perbaikan untuk data aset tetap dan data piutang. 3. Aspek prinsip periodisitas : perlu memperhatikan ketepatan waktu penyampaian Laporan Keuangan. 4. Aspek prinsip konsistensi: memperbaiki kualitas Laporan Keuangan, metode dan estimasi dalam dilakukan perubahan. Perubahan harus disampaikan pada Catatan Atas Laporan Keuangan.
Tidak tersedia versi lain