Skripsi
Efektivitas Pengawasan Internal Melalui Audit Kinerja Di Inspektorat Badan Sar Nasional
Inspektorat merupakan Unit Kerja yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pengawasan internal di Lingkungan Badan SAR Nasional, memiliki fungsi sebagai consultants dan assurance atas pelaksanaan anggaran dan kinerja di Badan SAR Nasional. Dalam penelitian ini membahas tentang pelaksanaan efektivitas pelaksanaan audit kinerja yang sesuai Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengawasan di Lingkungan Badan SAR Nasional. Analisis efektivitas berdasarkan teori Input, Process dan Output yang dikemukakan oleh I Gusti Agung Rai (2008). Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan telaah dokumen. Dari analisis Input, Process dan Output tersebut diketemukan permasalahan yang mempengaruhi efektivitas audit kinerja di Inspektorat iv Badan SAR Nasional. Dari aspek Input fokus pada masalah sumber daya manusia, terdapat beberapa permasalahan yaitu belum ada Jabatan Auditor Pengendali Mutu, Auditor Pengendali Teknis dan Auditor Ketua Tim yang melaksanakan supervisi terhadap hasil pengawasan dalam satu penugasan audit. Permasalahan dari Aspek Process yaitu Inspektorat belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) untuk melaksanakan audit kinerja serta belum adanya supervisi berjenjang terhadap hasil audit kinerja. Sedangkan permasalahan dari Aspek Output yaitu penyelesaian Laporan Hasil Audit (LHA) tidak tepat waktu dan temuan audit yang berulang karena rekomendasi yang diberikan masih lemah. Untuk itu Penulis memberi saran untuk masing-masing permasalahan yang timbul yaitu, perlu penambahan sumber daya manusia khususnya Auditor Pengendali Mutu, Auditor Pengendali Teknis dan Auditor Ketua Tim berdasarkan formasi yang tersedia serta sesuai analisis jabatan, meninjau kembali Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengawasan di Lingkungan Badan SAR Nasional dan menyusun SOP tentang pelaksanaan audit kinerja, melaksanakan pengendalian internal terhadap penyusunan Laporan Hasil Audit (LHA) agar selesai tepat waktu dan dapat segera ditindaklanjuti oleh Auditan.
Tidak tersedia versi lain