Tesis
Implementasi Kebijakan Konservasi Air Tanah Di Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Air tanah merupakan alternatif sumber daya air yang digunakan oleh Pemerintah DKI Jakarta dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih karena keterbatasnya sumber air baku permukaan. Lima puluh lima persen kebutuhan air bersih masyarakat DKI Jakarta dipenuhi dari sumber air tanah. Kebutuhan akan air bersih yang semakin meningkat seiring dengan jumlah penduduk yang terus bertambah menyebabkan pengambilan air tanah sebagai sumber air baku semakin meningkat. Sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 129 tahun 2010 diantaranya menyatakan bahwa setiap pengambilan air tanah untuk digunakan komersial harus memiliki izin. Namun dalam implementasinya terjadi pelanggaran aturan dan lemahnya penegakan sanksi, hal tersebut dapat menyebabkan pengambilan air tanah tidak terkendali. Dampak dari ketidak seimbangan antara air tanah yang diambil atau dimanfaatkan dengan penyerapan kembali air kedalam tanah mulai terlihat dengan adanya penurunan muka tanah, intrusi air laut, untuk itu upaya pengendalian pemanfaatan air tanah untuk menjaga kelestarian sumberdaya air yang berkelanjutan perlu dilakukan pembatasan pemakaian air tanah dengan pengenaan izin pemanfatan air tanah. Tujuan yang akan dicapai dari penelitian ini adalah dapat mendeskripsikan dan mengkaji faktor-faktor yang berpengaruh dalam Implementasi kebijakan konservasi air tanah di DKI Jakarta. Penelitian ini difokuskan pada izin pemanfaatan air tanah di DKI Jakarta dengan melakukan identifikasi terhadap program konservasi air tanah dengan melakukan analisis terhadap faktor sumberdaya, faktor komunikasi, faktor vii disposisi/sikap dan faktor struktur birokrasi yang berkaitan dengan upaya konservasi air tanah di DKI Jakarta. Melalui metode analisis triangulasi, dengan data yang diterima dalam bentuk laporan/dokumentasi kemudian dicek dengan melaksanakan interview/wawancara dan observasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis melalui evaluasi kinerja dengan menggunakan indikator kinerja, dari hasil penelitian akan diketahui faktor-faktor yang mempengaruhi dukungan atau hambatan dari pelaksanaan kebijakan untuk melestarikan sumberdaya air tanah. Dari hasil analisis dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan konservasi air tanah di DKI Jakarta, dalam rangka pengalihan penggunaan air tanah menjadi air perpipaan belum ditunjang oleh faktor sumberdaya, karena faktor sumberdaya air permukaan sebagai bahan baku masih belum memenuhi sepenuhnya kebutuhan masyarakat DKI Jakarta, sehingga pemberian izin pemanfaatan air tanah masih diterbitkan karena terdesak oleh prioritas pemenuhan kebutuhan masyarakat akan air bersih. Kebijakan konservasi air tanah masih kurang mendapatkan dukungan dari faktor struktur birokrasi dimana masih terdapat pemakaian air tanah yang melebihi kapasitas walaupun secara keseluruhan pemakaian air tanah mengalami penurunan. Dukungan faktor komunikasi dalam koordinasi dan kerjasama antar pemangku kepentingan pengelolaan sumberdaya air belum optimal, serta kurangnya ketegasan dalam faktor sikap penegakan hukum sehingga masih terdapat pelanggaran pemanfaatan air tanah. Dari kesimpulan diatas maka dapat diberikan saran, peningkatan pengendalian pemanfaatan air tanah, sikap tegas dalam penegakan hukum, pemenuhan sumberdaya air permukaan, pemulihan air tanah dengan penyerapan air kedalam lapisan tanah terus ditingkatkan.
Tidak tersedia versi lain