Skripsi
Evaluasi Sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (E–Procurement) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai posisi strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, meningkatkan pembangunan bangsa dan kesejahteraan masyarakat. Pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik (e–procurement) diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana pencapaian tujuan e- procurement yang diatur dalam pasal 107 Perpres Nomor 54 Tahun 2010.Evaluasi dilakukan dengan meneliti persepsi penyedia dan panitia pengadaan barang/jasa pemerintah terhadap peningkatan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, monitoring dan audit, serta akses informasi yang real time. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui telaahan dokumen, wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa panitia dan penyedia menyetujui e – procurement meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, akses pasar dan persaingan yang sehat, mendukung proses monitoring dan audit, dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time. Meskipun dalam pelaksanaannya masih ditemukan banyak hambatan, dan kekurangan Untuk itu, penulis menyarankan : 1. Perlu dioptimalkan pemanfaatan menu aplikasi sistem oleh panitia maupun penyedia, sehingga dapat meningkatkan kualitas proses pengadaan. Perlunya payung hukum pengadaan barang/jasa yang bersifat universal, berbentuk Undang – Undang. 2. Perlu dilakukan sosialisasi intensif untuk peningkatan pemahaman ketentuan/peraturan pengadaan barang jasa dan mekanisme e – procurement, dan peningkatan sumber daya manusia bagi panitia dan penyedia. 3. Mendorong UMKM mempunyai daya saing yang memadai dalam kegiatan pengadaan barang/ jasa secara elektronik. Meningkatan peran dukungan proses monitoring dan audit pengadaan barang/jasa, penyempurnaan sistem/aplikasi termasuk integrasi dengan aplikasi/program dari Kementerian Lain, misalnya dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian.
Tidak tersedia versi lain