Skripsi
Pelaksanaan Program Pemberdayaan Usaha Mikro Dan Kecil Melalui Kegiatan Sertipikasi Hak Atas Tanah Di Kota Administrasi Jakarta Pusat Tahun 2013
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan program usaha mikro dan kecil melalui kegiatan sertipikasi hak atas tanah di Kota Administrasi Jakarta Pusat tahun 2013. Pelaksanaan program sertipikasi hak atas tanah nelayan ini dilaksanakan setiap tahun di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan target 50 bidang tanah di tahun 2013. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui telaah dokumen dan wawancara. Aspek yang diteliti adalah aspek aset reform dan aspek akses reform. Hasil penelitian ditinjau dari aspek aset reform secara target berjalan cukup optimal yaitu 50 bidang selesai disertipikatkan. Namun dalam pelaksanaannya, masih ada keterlambatan penyelesaian sertipikat karena kurangnya koordinasi dengan Suku Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan. Kemudian jika ditinjau dari aspek akses reform secara target belum berjalan optimal dimana jumlah peserta program yang sudah menjadikan sertipikatnya untuk dibebani hak tanggungan hanya 1 (satu) orang dari 50 orang peserta program. Untuk itu berdasarkan hasil penelitian, maka penulis menyarankan sebagai berikut: 1. Dalam aspek aset reform mengingat bahwa berdasarkan juknis, kegiatan sosialisasi, identifikasi dan inventarisasi calon peserta, penyiapan data calon peserta, penyusunan daftar nominatif merupakan tugas dari Suku Dinas vii Koperasi, UMKM dan Perdagangan maka dirasa perlu adanya arahan dari Kementerian Koperasi, UMKM dan Perdagangan kepada wakil-wakilnya di Kabupaten/Kota dalam hal ini Suku Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan untuk berperan aktif dalam program ini. 2. Dalam aspek akses reform diharapkan pokja Kota Administrasi Jakarta Pusat dapat berperan aktif menggandeng pihak perbankan untuk menilai usaha UMK, mensosialiasikan tentang prosedur pengajuan kredit, memudahkan persyaratan pengajuan kredit, serta pemberian kredit tanpa bunga yang meringankan UMK. Selain itu melakukan pembinaan manajerial usaha sehingga uang benar-benar digunakan sebagai tambahan modal bukan untuk konsumsi.
Tidak tersedia versi lain