Skripsi
Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Dana, Sarana Dan Prasarana Dalam Program Pencegahan Kebakaran Di Wilayah Kelurahan Cempaka Putih Barat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai tanggung jawab atas keselamatan dan keamanan masyarakat dari bahaya kebakaran dan bencana lain. Unit pelaksana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggung jawab dan punya kewenangan atas faktor keamanan dan keselamatan warga dari ancaman bahaya kebakaran adalah Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penanggulangan Bencana. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran tentang kajian masalah efektivitas pencegahan kebakaran yang ditinjau dari aspek sumber daya manusia, dana, dan sarana dan prasarana sehingga dapat memberi masukan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dalam rangka meningkatkan efektivitas pencegahan Kebakaran. Dalam melaksanakan penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, sedangkan metode pengumpulan data dilakukan dengan mengunakan teknik studi kepustakaan, observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa kemampuan sumber daya manusia yaitu petugas pemadam dalam melaksanakan kegiatan pencegahan kebakaran sudah cukup baik.Tetapi juga harus terus meningkatkan kemampuan untuk menghadapi perkembangan jaman. Untuk aspek dana bersumber dari APBD yang dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan pencegahan kebakaran. Dana ini juga digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan tersebut. Untuk aspek sarana dan prasarana yang sudah diberikan kepada masyarakat dan instansi pemerintahan, dinilai sudah cukup baik dan memenuhi standar yang telah ditentukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.. Karena itu Penulis Menyarankan: 1. Untuk aspek kemampuan sumber daya manusia, petugas pemadam harus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dengan mengikuti pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan tentang pencegahan kebakaran sehingga pengetahuan petugas tersebut dapat bertambah 2. Untuk aspek dana, Dinas Pemadam Kebakaran sebaiknya bekerjasama dengan pihak lain atau pihak swasta untuk menyelenggarakan kegiatan pencegahan kebakaran. Agar tidak hanya mendapat dana dari APBD. 3. Untuk aspek sarana dan prasarana, Dalam memberikan sarana kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran harus melihat wilayah mana dari kelurahan Cempaka Putih yang rawan kebakaran. Dengan begitu, bisa dipetakan juga penempatan sarana pemadam kebakaran yang dibutuhkan di daerah rawan kebakaran tersebut
Tidak tersedia versi lain