Skripsi
Proses Penilaian Kinerja Pegawai Pada Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Proses Penilaian Kinerja Pegawai pada Ditjen Perencanaan Pertahanan Kemhan RI dengan memperhatikan kerangka-kerangka yang ada dalam penilaian kinerja. Aspek- aspek tersebut antara lain; aspekpendefinisian pekerjaan/penetapan standar kinerja, aspekpengukuran kinerja dan aspek umpan balik. Metode peneliitian yang dilakukan adalah metode studi kasus dengan tekhnik pengumpulan data dengan metode wawancara dantelaah dokumen. Wawancara dilakukan pada 7 (tujuh) orang key informants, telaah dokumen difokuskan pada dokumen-dokumen yang terkait dengan penelitian. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pegawai Ditjen Renhan Kemhan belum berjalan optimal. Hal ini dikarenakan pelaksanaan penilaian kinerja dilakukan hanya untuk memenuhi syarat administratif saja, penilaian kinerja pegawai juga masih bersifat subjektif belum objektif, belum adanya standar penetapan kinerja yang valid, pegawai juga kurang memahami aspek-aspek yang ada dalam penilaian kinerja dikarenakan minimnya sosialisasi pelaksanaan penilaian kinerja viii viii pegawai.Selain hal tersebut, pelaksanaan penilaian kinerja pegawai belum berjalan optimal juga dikarenakan kurangnya komunikasi antara atasan dan bawahan terkait hasil penilaian kinerja terhadap pegawai yang bersangkutan dan belum diberlakukannya penerapan reward dan punishment untuk meningkatkan kinerja pegawai. Berdasarkan hal tersebut diatas, penulis memberikan saran sebagai berikut : Saran pertama yaitu pada aspek pendefinisian pekerjaan/penetapan standar kinerja, hendaknya pihak penilai yang memberikan penilaian kepada pegawai agar memberikan penilaian yang lebih objektif tidaksubjektifkepada pegawai sehingga hasil penilaian lebih maksimal. Selain itu menyelenggarakan kembali sosialisasi tentang penilaian kinerja pegawai kepada seluruh pegawai Ditjen Renhan Kemhan. Saran kedua pada aspek pengukuran kinerja, Ditjen Renhan Kemhan hendaknya membuat SOP secara khusus yang mengatur tentang tata cara pengukuran kinerja pegawai sehingga dalam pelaksanaan penilaian kinerja terdapat standar baku atau standar formal yang dapat diajdikan sebagai acuan. Saran ketiga pada aspek umpan balik, Ditjen Renhan Kemhan hendaknya lebih meningkatkan komunikasi antara atasan dan bawahan terkait hasil pengukuran kinerja untuk dilakukan pemanggilan kepada pegawai terkait hasil penilaian kinerja untuk dilakukan evaluasi. Selain itu ix ix untuk lebih meningkatkan kinerja pegawai disarankan perlu di terapkan pemberian reward and punishment agar pegawai lebih termotivasi untuk lebih meningkatkan kinerjanya.
Tidak tersedia versi lain