Skripsi
Motivasi Berprestasi Pegawai Tidak Tetap Pada Biro Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana motivasi berprestasi pegawai tidak tetap pada Biro Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Manfaat penelitian ini meliputi manfaat akademis dan manfaat praktis. Fokus permasalahan adalah “Bagaimana Motivasi Berprestasi Pegawai Tidak Tetap Pada Biro Umum Komisi Pemberantasan Korupsi?” Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan kualitatif. Aspek penelitian diantaranya faktor instrinsik dan faktor ekstrinsik. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan bersumber pada dua jenis data yang akan dikumpulkan, yaitu wawancara serta telaah dokumen. Berdasarkan pembahasan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa motivasi berprestasi pegawai tidak tetap pada Biro Umum KPK sangat tinggi sehingga kinerja pekerjaan jadi lebih efektif. Beberapa kesimpulan spesifik meliputi: faktor instrinsik yaitu setiap pegawai memiliki keinginan untuk maju dan sukses. Selain itu agar bisa maju, pegawai tidak tetap harus bekerja keras. Pegawai tidak tetap yang bekerja keras pada Biro Umum sebenarnya ada, namun terkadang terkendala kecemburuan perbedaan pendapatan yang diperoleh. Selain itu, setiap pegawai harus memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaan yang menjadi uraian tugas masing - masing. Pegawai tidak tetap Biro Umum KPK belum sepenuhnya memiliki uraian tugas yang memadai. Bagi yang sudah memiliki belum sepenuhnya dilaksanakan. pegawai tidak tetap Biro Umum KPK sudah memiliki motivasi dan semangat untuk berprestasi, meskipun masih terkendala dengan status kepegawaiannya. viii Kendala yan dihadapi di antaranya menyangkut pendapatan yang diperoleh tetapi beban kerja yang sama dengan pegawai tetap. Terkait faktor ekstrinsik yaitu penghargaan yang diberikan pimpinan/unit kerja lain menunjukkan adanya sikap peduli dan menghargai atas kerja kerja keras pegawai Biro Umum. Dalam pelaksanaan pekerjaan di Biro Umum KPK tidak mengenal persaingan, karena di antara pegawai saling membantu bahkan pegawai yang tidak memahami akan diberi informasi oleh pegawai lain. Pengawasan dari pimpinan/organisasi, tidak bersifat mencurigai para pegawai, tetapi hendaknya pegawai merasa dibimbing atau diberi arahan. Hukuman diberikan kepada pegawai yang melanggar aturan dan menghambat pencapaian visi, misi, dan tujuan organisasi. Selanjutnya, sejumlah saran yang disampaikan terkait faktor instrinsik di antaranya perlu dukungan sistem aplikasi, hal ini dikarenakan masih banyaknya penyelesaian pekerjaan secara manual. Pengadaan sistem aplikasi yang dibutuhkan dan melatih pegawai tidak tetap untuk menguasai teknologi aplikasi yang bersangkutan. Pegawai tidak tetap diberikan pelatihan tentang pentingnya rasa tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan institusi melalui diklat mindsetting, outbond, dan sebagainya. Biro Umum KPK mengadakan pelatihan sendiri terkait substansi tugas pelayanan (supporting) seperti tata naskah, kearsipan, tata kelola kepegawaian, pengelolaan asset, dan sebagainya. Biro Umum KPK dapat melaksanakan sendiri maupun menitipkan peserta pegawai tidak tetap kepada instansi penyelenggara pelatihan. Sedangkan sejumlah saran terkait faktor ekstrinsik diantaranya penghargaan pemberian 2 kali gaji seperti yang berlaku saat ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan jumlahnya. Dalam membangun iklim persaingan yang sehat perlu menyelenggarakan internalisasi nilai-niai organisasi kepada seluruh pegawai tidak tetap Biro Umum agar memiliki jiwa kompetisi yang sehat sehingga dapat meningkatkan motivasi berprestasi. pengawasan melekat melalui tingkatan jabatan/posisi dalam organisasi, ix pemasangan CCTV pada tiap ruang kerja, dan seterusnya. pemberian hukuman berupa pemotongan gaji sebesar 10% untuk pelanggaran disiplin ringan, pemotongan gaji 20% untuk pelanggaran disiplin sedang, pembebasan dari jabatan bagi struktural bagi pelanggaran disiplin berat, bagi spesialis dipindahkan ke unit lain, dan terakhir diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai.
Tidak tersedia versi lain