Skripsi
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Laboratorium Aerostruktur Pustekbang Lembaga Penerbangan Dan Antariksa Nasional
Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan suatu upaya mencegah dan mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta tindakan antisipatif apabila terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Laboratorium Aerostruktur yang berada di Pusat Teknologi Penerbangan (PUSTEKBANG)-LAPAN termasuk dalam kriteria tempat kerja yang berpotensi dapat menimbulkan resiko bahaya/kecelakaan dan kesehatan para pelaku atau pegawai yang bekerja di Laboratorium Aerostruktur tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Laboratorium Aerostruktur PUSTEKBANG - LAPAN. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara kepada Kepala Pusat Teknologi Penerbangan, Kepala Bidang Program dan Fasilitas, Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia & Tata Usaha, Kepala Laboratorium PUSTEKBANG, dan Teknisi sebagai pelaksana kegiatan manufaktur ix pembuatan pesawat. Selain itu penulis juga menggunakan metode telaah dokumen yang terkait dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penerapan sistem kebijakan K3 pada dasarnya komitmen untuk menetapkan kebijakan K3 sesuai peraturan yang ada belum maksimal dalam pelaksanaan kegiatankegiatan yang ada di Laboratorium Aerostruktur PUSTEKBANG - LAPAN. Disamping itu juga anggaran untuk kegiatan K3 ini sampai saat ini belum tersedia di Laboratorium Aerostruktur PUSTEKBANG - LAPAN. Perihal perencanaan K3 hasil penelitian menunjukkan bahwa pimpinan PUSTEKBANG belum menyusun perencanaan K3 sebagaimana yang ditetapkan dalam berbagai peraturan perundangan yang berkaitan dengan K3. Selama ini perencanaan K3 hanya didasarkan pada best practice saja yang sifatnya mendesak sehingga para peneliti dan perekayasa bekerja hanya berdasarkan pengalaman yang dimiliki mereka saja. Oleh karena penetapan kebijakan K3 belum disusun sebagaimana mestinya, maka pelaksanaan rencana K3-nya pun belum dilaksanakan sesuai dengan peraturan tentang K3 yang berlaku. Dalam arti bahwa pelaksanaan rencana K3 di Laboratorium Aerostruktur PUSTEKBANG - LAPAN dilakukan hanya berdasarkan incidental saja. Dari hasil temuan-temuan penelitian diatas maka penulis menyarankan kepada pimpinan di PUSTEKBANG-LAPAN khususnya sebagai berikut: 1. Penetapan Kebijakan K3 a. Komitmen pimpinan untuk menreapkan sistem kebijakan K3 di Laboratorium Aerostruktur PUSTEKBANG-LAPAN perlu segera ditingkatkan dan direalisasikan agar kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dapat dihindari semaksimal mungkin. b. Perlu disiapkan anggaran untuk penerapan kebijakan K3 di laboratorium Aerostruktur PUSTEKBANG-LAPAN. x 2. Perencanaan K3 a. Perencanaan K3 secara komprehensif perlu disusun dan diterapkan segera mungkin di laboratorium Aerostruktur PUSTEKBANGLAPAN ini. b. Perlu dibentuk unit organisasi K3 tersendiri yang terintegrasi secara keseluruhan termasuk didalamnya rekruitmen SDM yang memahami tentang K3. 3. Pelaksanaan Rencana K3 Perlunya disusun rencana K3 secara komprehensif disesuaikan dengan peraturan-peraturan yang terkait untuk dilaksanakan. Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja dapat ditangani sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam penanganan K3
Tidak tersedia versi lain